Bahas Lokasi Pemasangan Lokasi APK, Pemko Tanjungpinang Gelar Rapat Koordinasi Bersama KPU dan Bawaslu 

- Admin

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Pemerintahan melakukan rapat lanjutan Persiapan Titik Lokasi dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang rapat Lt.2 kantor Wali Kota, Selasa (14/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Pemerintahan melakukan rapat lanjutan Persiapan Titik Lokasi dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang rapat Lt.2 kantor Wali Kota, Selasa (14/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Pemerintahan melakukan rapat lanjutan Persiapan Titik Lokasi dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang rapat Lt.2 kantor Wali Kota, Selasa (14/11/2023).

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tanjungpinang Raja Kholidin menjelaskan titik lokasi pemasangan APK terdiri dari Kecamatan TPI Barat kurang lebih terdapat 3 titik baleho, 9 titik spanduk dan 20 titik umbul- umbul.

Kecamatan TPI Timur kurang lebih terdiri dari 7 titik baleho, 23 titik spanduk, dan 34 titik umbul-umbul. Kecamatan TPI Kota 4 titik baleho, 6 titik spanduk dan 19 titik umbul—umbul.

Baca Juga :  APBD Provinsi Kepri 2021 Alami Defisit Rp518 Miliar

Sedangkan di Kecamatan Bukit Bestari kurang lebih terdiri dari 7 titik baleho dan 33 titik spanduk serta umbul-umbul.

BACA JUGA:

Lakukan Inovasi, Kelurahan Tanjungpinang Barat Dapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Hadiri Pertemuan DWP Kota Tanjungpinang, Kadiskominfo Sampaikan Pentingnya Tentang Literasi Digital

Asisten I Setdako Tanjungpinang, Yatim, berharap agar pemasangan APK di titik-titik yang telah di sediakan agar dapat mengutamakan keselamatan pengguna jalan, baik itu pejalan kaki maupun kendaraan serta di harapkan pemasangan APK ( baleho, spanduk dan umbul-umbul) mengacu pada peraturan yang ada.

Baca Juga :  Wisman dari Singapura ke Kepri Tak Perlu Tes PCR

Rapida Nuriani perwakilan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang menambahkan agar memastikan terlebih dahulu pemasangan reklame yang di fasilitasi atau dicetak bukan dijalan protokoler. Terkait lokasi dipasang bukan di tanah milik Negara TNI/POLRI. Dan sebelum penetapan titik zona APK terlebih dahulu memiliki izin dari pemilik lahan atau tanah tersebut. 

Sementara itu, Irwan Yacub selaku Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tanjungpinang menyarankan agar titik pemasangan spanduk, umbul umbul dan bendera agar di batasi radiusnya agar tidak sepanjang jalan, untuk itu tanpa mengabaikan kewenangan Dishub ruas jalannya dibatasi/ persimpangannya seperti simpang pancur, simpang Ir. Juanda dan simpang Dr.Soetomo dipersimpangan nya saja untuk radiusnya 20 meter.

Baca Juga :  Soal Sekolah Tatap Muka, Disdik Tanjungpinang Belum Pastikan Dibuka 12 Juli

Senada dengan hal tersebut, Wendri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang menjelaskan dalam pemasangan baleho agar memperhatikan konstruksinya. Walaupun kontruksinya dibuat dari kayu diusahan tidak mudah tumbang karena angin, tidak mengganggu fasilitas yang dilalui masyarakat seperti di depan ruko ataupun dirumah warga.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Assiten 1, Satpol PP, Perkim, PU, KPU, Bawaslu, Kecamatan dan Kelurahan. (RBP)

Berita Terkait

Program Pelatihan Disnakerkopum Tanjungpinang Siapkan Tenaga Kerja Terampil
Pemko Tanjungpinang Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
Peserta Tes Penerimaan Calon PPPK Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang
Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri, Presiden Prabowo Tekankan Pemda Dukung Swasembada Pangan
Sambut Hari Ibu, Puluhan Anak Ikuti Lomba Mewarnai
Festival 9 Naga Tanjungpinang Tampilkan Keragaman Budaya
Naskah Gurindam 12 Asli Tersimpan di Perpusnas RI Jakarta
KPU Tanjungpinang Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:20 WIB

Program Pelatihan Disnakerkopum Tanjungpinang Siapkan Tenaga Kerja Terampil

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:40 WIB

Pemko Tanjungpinang Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:32 WIB

Peserta Tes Penerimaan Calon PPPK Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:31 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri, Presiden Prabowo Tekankan Pemda Dukung Swasembada Pangan

Senin, 9 Desember 2024 - 07:31 WIB

Sambut Hari Ibu, Puluhan Anak Ikuti Lomba Mewarnai

Berita Terbaru