Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan Jadi Perda

- Publisher

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Senin (27/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Senin (27/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Senin (27/11/2023).

Hadir dalam kesempatan itu Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan,S.Sos, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Zulhidayat, S Hut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Pj Wali Kota Hasan mengatakan, penyusunan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah berdasarkan Pasal 192 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa peraturan pelaksanaan dari undang-undang ini ditetapkan paling lama dua tahun sejak ditetapkan.

BACA JUGA:  Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri, Pemko Tanjungpinang Dukung Program dan Kebijakan Secara Efektif

BACA JUGA :

Gelar Paripurna, DPRD dan PJ Wako Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024

Dengan Dukungan DPRD Kota Tanjungpinang, Hasan Naikkan Insentif Petugas Kebersihan

Menurutnya, pasal 192 ini mengandung konsekuensi bahwa jika hingga 5 Januari 2024 Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah ini belum disahkan, maka Pemerintah Daerah tidak dapat memungut pajak dan retribusi daerah.

BACA JUGA:  Disbudpar Umumkan Empat Karya Terbaik Lomba Foto Story 2023, Ini Pemenangnya

“Hal ini akan berpengaruh terhadap pendapatan dan belanja Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Hasan.

Hasan berharap setelah proses penetapan Ranperda menjadi perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini dapat segera di evaluasi pada tingkat selanjutnya.

“Harapan kita, Perda yang telah disetujui bersama ini diberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses evaluasi di Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Provinsi sehingga dapat disahkan tepat waktu,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Hasan juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh anggota dewan yang telah secara maksimal bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan pembahasan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

BACA JUGA:  Ratusan Pedagang dan UMKM Rasakan Dampak Ekonomi Pawai Budaya Nusantara Pemko, Omset Capai Ratusan Juta

“Masukan dan saran yang diberikan menunjukkan besarnya kepedulian kita bersama terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di Tanjungpinang. Bahwa kemandirian suatu daerah diukur dengan tingkat pendapatan asli daerah yang tinggi, karena pajak daerah dan retribusi daerah merupakan dua elemen penting penunjang PAD Kota Tanjungpinang,” imbuhnya. (RBP)

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru