Jurnalis Miliki Peran Penting Membangun Kepercayaan Publik

- Publisher

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin. Foto: Istimewa

Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Jurnalis memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kepercayaan publik, bahkan di alam demokrasi seperti saat ini, peran pers memiliki peranan yang sangat strategis dalam membangun dan mempengaruhi persepsi publik secara luas melalui pemberitaan yang edukatif, valid, dan berimbang.

Hal itu diungkapkan Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Rabu (3/1/2024).

BACA JUGA:  Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Lanjut Syarifuddin, MA dan pers memiliki titik singgung yang sama. Sebagai institusi publik yang menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman, MA dan badan peradilan di bawahnya memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya peradilan yang bersih dan berwibawa.

BACA JUGA:  KPK Ingatkan 33 Ribu Wajib Lapor LHKPN Segera Penuhi Kewajibannya

BACA JUGA:

Tips Menulis Berita yang Benar, Jurnalis Baru Harus Tahu!

“Sementara itu, pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk pemberitaan, sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan institusi-institusi publik. Dua fungsi tersebut dapat dipertemukan, karena memiliki  tujuan yang sama yaitu untuk kepentingan publik dan masyarakat luas,” paparnya.

BACA JUGA:  Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Jangan Tertipu!

Guru Besar Universitas Diponegoro itu berharap rekan-rekan media bisa menjadi partner dalam membangun badan peradilan yang agung di seluruh Indonesia. (DI)

Berita Terkait

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terbaru