Pembangunan Rumah Suku Laut di Lingga untuk Mempercepat Pengentasan Kemiskinan

- Admin

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melihat rumah untuk suku laut. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melihat rumah untuk suku laut. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu meluruskan informasi ihwal revitalisasi 200 rumah suku laut di Kabupaten Lingga di tahun anggaran 2023 yang dikabarkan mangkrak.

Said mengutarakan, revitalisasi rumah suku laut itu, tersebar di  8 desa di Kabupaten Lingga. Dari 8 desa tersebut, sebanyak 7 desa, yakni di Air Ingat Desa Baran, Mentengah, Penaah, Desa Tajur Biru, Desa Temiang Lingga, Pasir Panjang, dan Kentar Akat progresnya sudah 100 persen rampung.

Sedangkan 1 desa lagi, yakni di Desa Tanjung Kelit, Kabupaten Lingga yang progresnya sampai hari ini masih 90 persen. Said menuturkan, keterlambatan pembangunan rumah suku laut di desa tersebut disebabkan karena faktor cuaca dan juga keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Ihwal keterbatan SDM tersebut, jelasnya, karena dalam pekerjaan revitalisasi ini proyek tersebut dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) bukan perusahan bidang konstruksi profesional.

BACA JUGA:

Silaturahmi dengan Warga Tanjung Siambang, Ansar: Ketatkan Ikat Pinggang, Kesejahteraan Masyarakat Nomor Satu

Baca Juga :  Bersama TP PKK & DWP, Pemprov Kepri Gelar Halal Bihalal yang Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia Muri

“Lain halnya ketika ini murni dikerjakan oleh pihak ketiga yang ahli di bidangnya. Atas keterlambatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dilakukan addendum perpanjangan waktu selama 50 Hari dan akan berakhir pada tanggal 14 Februari 2024,” katanya, Kamis (1/2/2024).

Said menjelaskan, adapun dasar hukum untuk perpanjangan waktu pengerjaan proyek itu merujuk pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola dan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Model Dokumen Swakelola.

Sejauh ini sambungnya, Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mengerjakan pembangunan rumah suku laut di desa itu sudah menyatakan komitmen-nya untuk merampungkan proyek tersebut.

“Masing-masing pihak beritikad baik dan berkomitemen untuk menyelesaikan pekerjaan ini, karena manfaatnya yang begitu signifikan bagi masyarakat suku tertinggal (suku laut,red),” jelasnya yang dalam kesempatan itu didampingi PPK Kegiatan Pembangunan Rumah Suku Laut, Kartini Srikandi.

Baca Juga :  Polres dan BPN Lingga Tingkatkan Koordinasi Demi Layanan Publik Lebih Baik

Said juga dalam kesempatan itu menepis anggapan yang berkembang jika proses pengerjaan rumah suku laut ini yang menggunakan dana swakelola dan melibatkan pokmas, syarat akan kepentingan.

Menurutnya, anggapan tersebut sama sekali tidak berdasar, sebab, pokmas yang mengerjakan revitalisasi rumah suku laut di 8 desa itu berdasarkan Pergub Nomor 81 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial RTLH Komunitas Adat Terpencil/Suku Laut Provinsi Kepri.

Selain itu penggunaan dana swakelola untuk proyek ini juga sudah berpedoman pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola dan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Model Dokumen Swakelola.

“Pengerjaannya ini dilakukan secara swakelola karena ini juga sebagai wujud untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

Said juga menegaskan, tujuan dari pembangunan rumah suku laut dengan total anggaran Rp 7 miliar ini dalam rangka mempercepat pengentaskan kemiskinan ekstrim di Kepri.

Baca Juga :  Ansar Melepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang

Bahkan, kata dia, masyarakat yang menjadi sasaran penerima program ini merasa sangat senang dan terbantu dengan adanya program ini.

“Program membangun rumah suku laut ini adalah program prioritas Gubernur. Pembangunan ini juga memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan suku laut, mengangkat derajat hidup mereka, karena mempunyai tempat tinggal yang layak huni,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, revitalisasi rumah suku laut di Kabupaten Lingga merupakan janji Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada suku laut Kabupaten Lingga saat audiensi di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, pada Senin, (18/7/2022) lalu.

Gubernur Ansar mengatakan, revitalisasi rumah suku laut tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri untuk menjadikan suku laut di Kepri yang notabene nelayan menjadi lebih berdaya saing.

“Pembangunan rumah suku laut ini supaya performa nelayan kita berubah dan lebih berdaya saing. Kemarin sudah saya tinjau ke sana dan hasil pekerjaannya itu bagus,” katanya,pada Selasa (12/12/2023). (RP)

Berita Terkait

Semangat Bhayangkara ke-79, Polsek Singkep Barat Tebar Kepedulian Lewat 50 Paket Bansos
Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79
Wings Air Resmi Buka Rute Batam – Dabo Singkep, Bupati Nizar Sambut Positif
Penerbangan Batam–Dabo Kembali Dibuka: Ini Jadwal dan Tarif Terbarunya
Tarif Baru dan Perubahan Rute Angkutan Dabo–Jagoh Mulai Berlaku, Simak di Sini!
Viral! Pejabat Ngaku Mabuk Sebelum Ancam Wartawan, Tapi Tak Ditahan
Purnatugas di Tanah Suci: Kakan Kemenag Lingga Akhiri Pengabdian di Mekkah
Tak Hanya Jaga, Tapi Mendengar: Patroli Cipkon Polres Lingga Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 06:19 WIB

Polres Lingga Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Lansia, Wujud Dedikasi di HUT Bhayangkara ke-79

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:26 WIB

Wings Air Resmi Buka Rute Batam – Dabo Singkep, Bupati Nizar Sambut Positif

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:00 WIB

Penerbangan Batam–Dabo Kembali Dibuka: Ini Jadwal dan Tarif Terbarunya

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:55 WIB

Tarif Baru dan Perubahan Rute Angkutan Dabo–Jagoh Mulai Berlaku, Simak di Sini!

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:11 WIB

Viral! Pejabat Ngaku Mabuk Sebelum Ancam Wartawan, Tapi Tak Ditahan

Berita Terbaru