Pembangunan Rumah Suku Laut di Lingga untuk Mempercepat Pengentasan Kemiskinan

- Publisher

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melihat rumah untuk suku laut. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melihat rumah untuk suku laut. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu meluruskan informasi ihwal revitalisasi 200 rumah suku laut di Kabupaten Lingga di tahun anggaran 2023 yang dikabarkan mangkrak.

Said mengutarakan, revitalisasi rumah suku laut itu, tersebar di  8 desa di Kabupaten Lingga. Dari 8 desa tersebut, sebanyak 7 desa, yakni di Air Ingat Desa Baran, Mentengah, Penaah, Desa Tajur Biru, Desa Temiang Lingga, Pasir Panjang, dan Kentar Akat progresnya sudah 100 persen rampung.

Sedangkan 1 desa lagi, yakni di Desa Tanjung Kelit, Kabupaten Lingga yang progresnya sampai hari ini masih 90 persen. Said menuturkan, keterlambatan pembangunan rumah suku laut di desa tersebut disebabkan karena faktor cuaca dan juga keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Ihwal keterbatan SDM tersebut, jelasnya, karena dalam pekerjaan revitalisasi ini proyek tersebut dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) bukan perusahan bidang konstruksi profesional.

BACA JUGA:

Silaturahmi dengan Warga Tanjung Siambang, Ansar: Ketatkan Ikat Pinggang, Kesejahteraan Masyarakat Nomor Satu

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Hadiri Rakernas APPSI 2023 di Balikpapan

“Lain halnya ketika ini murni dikerjakan oleh pihak ketiga yang ahli di bidangnya. Atas keterlambatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dilakukan addendum perpanjangan waktu selama 50 Hari dan akan berakhir pada tanggal 14 Februari 2024,” katanya, Kamis (1/2/2024).

Said menjelaskan, adapun dasar hukum untuk perpanjangan waktu pengerjaan proyek itu merujuk pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola dan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Model Dokumen Swakelola.

Sejauh ini sambungnya, Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mengerjakan pembangunan rumah suku laut di desa itu sudah menyatakan komitmen-nya untuk merampungkan proyek tersebut.

“Masing-masing pihak beritikad baik dan berkomitemen untuk menyelesaikan pekerjaan ini, karena manfaatnya yang begitu signifikan bagi masyarakat suku tertinggal (suku laut,red),” jelasnya yang dalam kesempatan itu didampingi PPK Kegiatan Pembangunan Rumah Suku Laut, Kartini Srikandi.

BACA JUGA:  Ansar Apresiasi Dibukanya Kelas Internasional di Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang

Said juga dalam kesempatan itu menepis anggapan yang berkembang jika proses pengerjaan rumah suku laut ini yang menggunakan dana swakelola dan melibatkan pokmas, syarat akan kepentingan.

Menurutnya, anggapan tersebut sama sekali tidak berdasar, sebab, pokmas yang mengerjakan revitalisasi rumah suku laut di 8 desa itu berdasarkan Pergub Nomor 81 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial RTLH Komunitas Adat Terpencil/Suku Laut Provinsi Kepri.

Selain itu penggunaan dana swakelola untuk proyek ini juga sudah berpedoman pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola dan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Model Dokumen Swakelola.

“Pengerjaannya ini dilakukan secara swakelola karena ini juga sebagai wujud untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

Said juga menegaskan, tujuan dari pembangunan rumah suku laut dengan total anggaran Rp 7 miliar ini dalam rangka mempercepat pengentaskan kemiskinan ekstrim di Kepri.

BACA JUGA:  Polres Lingga Bersama Mahasiswa Universitas Bunda Tanah Melayu Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Memperingati HUT Polda Kepri ke-20 di Daik Lingga

Bahkan, kata dia, masyarakat yang menjadi sasaran penerima program ini merasa sangat senang dan terbantu dengan adanya program ini.

“Program membangun rumah suku laut ini adalah program prioritas Gubernur. Pembangunan ini juga memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan suku laut, mengangkat derajat hidup mereka, karena mempunyai tempat tinggal yang layak huni,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, revitalisasi rumah suku laut di Kabupaten Lingga merupakan janji Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada suku laut Kabupaten Lingga saat audiensi di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, pada Senin, (18/7/2022) lalu.

Gubernur Ansar mengatakan, revitalisasi rumah suku laut tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri untuk menjadikan suku laut di Kepri yang notabene nelayan menjadi lebih berdaya saing.

“Pembangunan rumah suku laut ini supaya performa nelayan kita berubah dan lebih berdaya saing. Kemarin sudah saya tinjau ke sana dan hasil pekerjaannya itu bagus,” katanya,pada Selasa (12/12/2023). (RP)

Berita Terkait

Dari Daik ke OMI Provinsi, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Bawa Harapan Madrasah
Unik! Dua Pasang Pengantin Akad Nikah di Atas Perahu LANTERA di Lingga
Toreh Prestasi di OMI 2026, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Wakili Lingga ke Tingkat Provinsi
Karhutla Lingga Meluas 12 Hektare, Lahan Gambut dan Angin Kencang Jadi Kendala
Dari Matematika hingga IPS, 9 Murid MTsN Lingga Unjuk Kemampuan di OMI 2026
10 Siswa MTs Aqidatunnajin Daik Terima Beasiswa BAZNAS Lingga
Semarak HUT ke-81 RI, MTsN Lingga Gelar E-Sport Football Cup Antar Kelas
Cek Kesehatan hingga Vaksin HPV, MIN Lingga Gelar BIAS Bersama Puskesmas Dabo Lama

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Dari Daik ke OMI Provinsi, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Bawa Harapan Madrasah

Kamis, 17 September 2026 - 11:10 WIB

Unik! Dua Pasang Pengantin Akad Nikah di Atas Perahu LANTERA di Lingga

Senin, 14 September 2026 - 08:58 WIB

Toreh Prestasi di OMI 2026, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Wakili Lingga ke Tingkat Provinsi

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Karhutla Lingga Meluas 12 Hektare, Lahan Gambut dan Angin Kencang Jadi Kendala

Rabu, 9 September 2026 - 06:17 WIB

Dari Matematika hingga IPS, 9 Murid MTsN Lingga Unjuk Kemampuan di OMI 2026

Berita Terbaru