Pembangunan Rumah Suku Laut di Lingga untuk Mempercepat Pengentasan Kemiskinan

- Admin

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melihat rumah untuk suku laut. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melihat rumah untuk suku laut. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu meluruskan informasi ihwal revitalisasi 200 rumah suku laut di Kabupaten Lingga di tahun anggaran 2023 yang dikabarkan mangkrak.

Said mengutarakan, revitalisasi rumah suku laut itu, tersebar di  8 desa di Kabupaten Lingga. Dari 8 desa tersebut, sebanyak 7 desa, yakni di Air Ingat Desa Baran, Mentengah, Penaah, Desa Tajur Biru, Desa Temiang Lingga, Pasir Panjang, dan Kentar Akat progresnya sudah 100 persen rampung.

Sedangkan 1 desa lagi, yakni di Desa Tanjung Kelit, Kabupaten Lingga yang progresnya sampai hari ini masih 90 persen. Said menuturkan, keterlambatan pembangunan rumah suku laut di desa tersebut disebabkan karena faktor cuaca dan juga keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Ihwal keterbatan SDM tersebut, jelasnya, karena dalam pekerjaan revitalisasi ini proyek tersebut dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) bukan perusahan bidang konstruksi profesional.

BACA JUGA:

Silaturahmi dengan Warga Tanjung Siambang, Ansar: Ketatkan Ikat Pinggang, Kesejahteraan Masyarakat Nomor Satu

Baca Juga :  KPU Lingga Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 80 persen

“Lain halnya ketika ini murni dikerjakan oleh pihak ketiga yang ahli di bidangnya. Atas keterlambatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dilakukan addendum perpanjangan waktu selama 50 Hari dan akan berakhir pada tanggal 14 Februari 2024,” katanya, Kamis (1/2/2024).

Said menjelaskan, adapun dasar hukum untuk perpanjangan waktu pengerjaan proyek itu merujuk pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola dan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Model Dokumen Swakelola.

Sejauh ini sambungnya, Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mengerjakan pembangunan rumah suku laut di desa itu sudah menyatakan komitmen-nya untuk merampungkan proyek tersebut.

“Masing-masing pihak beritikad baik dan berkomitemen untuk menyelesaikan pekerjaan ini, karena manfaatnya yang begitu signifikan bagi masyarakat suku tertinggal (suku laut,red),” jelasnya yang dalam kesempatan itu didampingi PPK Kegiatan Pembangunan Rumah Suku Laut, Kartini Srikandi.

Baca Juga :  BRGM: Rehabilitasi Mangrove di Kepri Tingkatkan Usaha Nelayan

Said juga dalam kesempatan itu menepis anggapan yang berkembang jika proses pengerjaan rumah suku laut ini yang menggunakan dana swakelola dan melibatkan pokmas, syarat akan kepentingan.

Menurutnya, anggapan tersebut sama sekali tidak berdasar, sebab, pokmas yang mengerjakan revitalisasi rumah suku laut di 8 desa itu berdasarkan Pergub Nomor 81 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial RTLH Komunitas Adat Terpencil/Suku Laut Provinsi Kepri.

Selain itu penggunaan dana swakelola untuk proyek ini juga sudah berpedoman pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Swakelola dan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Model Dokumen Swakelola.

“Pengerjaannya ini dilakukan secara swakelola karena ini juga sebagai wujud untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

Said juga menegaskan, tujuan dari pembangunan rumah suku laut dengan total anggaran Rp 7 miliar ini dalam rangka mempercepat pengentaskan kemiskinan ekstrim di Kepri.

Baca Juga :  TPT Kepri Kembali Turun, Lebih Rendah dari Pra Pandemi

Bahkan, kata dia, masyarakat yang menjadi sasaran penerima program ini merasa sangat senang dan terbantu dengan adanya program ini.

“Program membangun rumah suku laut ini adalah program prioritas Gubernur. Pembangunan ini juga memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan suku laut, mengangkat derajat hidup mereka, karena mempunyai tempat tinggal yang layak huni,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, revitalisasi rumah suku laut di Kabupaten Lingga merupakan janji Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada suku laut Kabupaten Lingga saat audiensi di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, pada Senin, (18/7/2022) lalu.

Gubernur Ansar mengatakan, revitalisasi rumah suku laut tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri untuk menjadikan suku laut di Kepri yang notabene nelayan menjadi lebih berdaya saing.

“Pembangunan rumah suku laut ini supaya performa nelayan kita berubah dan lebih berdaya saing. Kemarin sudah saya tinjau ke sana dan hasil pekerjaannya itu bagus,” katanya,pada Selasa (12/12/2023). (RP)

Berita Terkait

Ansar Serahkan Bantuan Sebesar Rp837,7 Juta Untuk Desa Cempa Lingga
Kunker Hari Kedua Ansar ke Lingga Diakhiri di Penaah, Serahkan Bantuan Rp1,12 Miliar
Beri Harapan Baru Kepada Masyarakat Rejai, Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Senilai Rp3,13 Miliar
Amsakar Achmad Dianugerahi Gelar Adat Dato’ Wira Lela Perkasa dari Kesultanan Riau-Lingga
Gubernur Ansar Khatib Idul Fitri 1445 H di Daik Lingga, Anak Kepri Wajib Berbakti Kepada Kedua Orang Tua
Ansar Bersama BKMT Kepri Gelar Silaturahmi Dengan BKMT Kabupaten Lingga
Karya Cen Sui Lan di Lingga, IJD Senilai Rp28 Miliar Bikin Jalan Simpang Kuit Menuju Sekanah Mulus
Serahkan Dua Unit Kapal Ambulance Laut di Lingga, Ansar Ingin Performa Layanan Kesehatan Maksimal

Berita Terkait

Jumat, 19 Juli 2024 - 09:05 WIB

Ansar Serahkan Bantuan Sebesar Rp837,7 Juta Untuk Desa Cempa Lingga

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:16 WIB

Kunker Hari Kedua Ansar ke Lingga Diakhiri di Penaah, Serahkan Bantuan Rp1,12 Miliar

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:21 WIB

Beri Harapan Baru Kepada Masyarakat Rejai, Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Senilai Rp3,13 Miliar

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:50 WIB

Amsakar Achmad Dianugerahi Gelar Adat Dato’ Wira Lela Perkasa dari Kesultanan Riau-Lingga

Kamis, 11 April 2024 - 03:19 WIB

Gubernur Ansar Khatib Idul Fitri 1445 H di Daik Lingga, Anak Kepri Wajib Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

Berita Terbaru