Menuju Puncak Bonus Demografi 2030, Perlunya Perencanaan Matang dan Terukur

- Publisher

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lemhanas RI Menggelar Focus Group Discussion Optimalisasi Angkatan Kerja guna Pemanfaatan Bonus Demografi dalam rangka Memperkuat Ketahanan Sosial Budaya pada Kamis (28/3/2024) di Ruang Kresna, Gedung Astagatra, Lemhannas RI, Jakarta. Foto. Humas Lemhanas RI.

Lemhanas RI Menggelar Focus Group Discussion Optimalisasi Angkatan Kerja guna Pemanfaatan Bonus Demografi dalam rangka Memperkuat Ketahanan Sosial Budaya pada Kamis (28/3/2024) di Ruang Kresna, Gedung Astagatra, Lemhannas RI, Jakarta. Foto. Humas Lemhanas RI.

INIKEPRI.COM – Pada 2030 nanti, Indonesia akan berada pada puncak periode bonus demografi. Hal itu membutuhkan perencanaan matang dan terukur di sejumlah sektor agar manfaatnya dapat benar-benar dirasakan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Komjen Pol. R. Z. Panca Putra S, saat membuka Focus Group Discussion Optimalisasi Angkatan Kerja guna Pemanfaatan Bonus Demografi dalam rangka Memperkuat Ketahanan Sosial Budaya pada Kamis (28/3/2024) di Ruang Kresna, Gedung Astagatra, Lemhannas RI, Jakarta.

BACA JUGA:  Sejarah Hari Bhayangkara dan Dibentuknya Polri

BACA JUGA:

Songsong Bonus Demografi dan Indonesia Emas, Amsakar Dorong Pemuda Katolik Terus Tempa Kualitas Diri

Komjen Pol Panca, menambahkan perencanaan dalam bonus demografi sangat dibutuhkan karena bonus demografi sangat erat hubungannya dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Bonus demografi akan berdampak pada angkatan kerja, yakni dengan meningkatnya jumlah orang usia produktif, negara memiliki potensi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, usaha, bisnis dan industri, yang pada gilirannya dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Angkatan kerja memainkan peran penting dalam memperkuat identitas budaya dan keberagaman masyarakat, khususnya memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara anggota masyarakat yang merupakan aspek penting dari ketahanan sosial budaya.

BACA JUGA:  Kendalikan Inflasi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Koreksi Kebijakan

“Angkatan kerja yang terlatih dapat menjadi penjaga dan penggerak kebudayaan lokal dan nasional. Dengan demikian, angkatan kerja yang kuat berperan penting dalam memanfaatkan bonus demografi untuk memperkuat ketahanan sosial budaya,” pungkas Sekretaris Utama Lemhannas RI.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas RI Maliki, turut menyampaikan bahwa Bonus demografi tidak akan menjadi bonus kalau pendudukannya kualitasnya belum mumpuni.

BACA JUGA:  Sebut Jumlah Korupsi Mensos Juliari Hingga Rp 3,59 Triliun, FITRA: Ini Gila!

Dijelaskan pula, bahwa produktivitas tenaga kerja Indonesia hanya sekitar 18 persen jika dibandingkan dari Amerika Serikat. Produktivitas per tenaga kerja Indonesia berada di bawah rata-rata ASEAN serta menempati posisi 11 dari 20 negara anggota APO.

“Untuk meningkatkan kontribusi dan memperpanjang periode bonus demografi, beberapa hal yang dapat dilakukan adalah meningkatkan produktivitas tenaga kerja, perpanjangan masa bekerja, dan mengoptimalkan pengelolaan dana investasi,” pungkas Maliki. (RP)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru