Sebut Jumlah Korupsi Mensos Juliari Hingga Rp 3,59 Triliun, FITRA: Ini Gila!

- Publisher

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juliari Batubara. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Juliari Batubara. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

INIKEPRI.COM – Menteri Sosial Juliari Batubara tengah jadi sorotan publik, pasalnya Juliari ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Juliari ditetapkan tersangka karena kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. 

Diduga Juliari menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai paket sebesar Rp 300 ribu dengan total fee yang sudah diterima Juliari sejumlah Rp 17 miliar.

BACA JUGA:  Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengungkap bahwa potensi fee bansos Covid-19 ini bisa saja mencapai triliunan rupiah.

Menurut hitungan FITRA, jika saat ini total belanja program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang Perlindungan Sosial Rp 203,90 triliun, 53 persennya atau Rp 107,80 triliun dipakai untuk Bansos berupa sembako/logistik (Jabodetabek dan Non Jabodetabek).

BACA JUGA:  Tega, MAKI: Mensos Diduga Sunat Rp33 Ribu Per Paket Bansos

“Jadi kalau satu paket bansos berharga Rp 300 ribu, artinya ada 359,3 juta paket bansos. Kalau tiap paket nilai korupsinya Rp 10 ribu, potensi dana bansos yang bisa dikorupsi bisa hingga Rp 3,59 triliun. Ini gila,” kata Misbah dilansir dari Suara.com, Minggu (6/12/2020).

BACA JUGA:  MUI : Pasien Meninggal Karena Covid-19, Hukumnya Syahid

Angka ini kata Misbah bisa akan lebih tinggi lagi, jika harga 1 paket sembako ini diatas dari Rp 300 ribu.

Berita Terkait

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terbaru