Starlink dipastikan Tak Dapat Insentif dari Pemerintah

- Admin

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah), Zara Murzandina Budi Arie (tengah kiri), WamenKominfo Nezar Patria (kanan) dan Direktur Informasi Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo Septirana Tangkary (kanan). Foto: Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah), Zara Murzandina Budi Arie (tengah kiri), WamenKominfo Nezar Patria (kanan) dan Direktur Informasi Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo Septirana Tangkary (kanan). Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan Starlink, produk internet satelit besutan Space X tidak akan mendapat insentif atau subsidi apapun dari pemerintah, khususnya insentif perpajakan.

“Tidak ada subsidi. Kita masih dalam nego ini (kewajiban Starkink) belum ke subsidi,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di Media Center World Water Forum ke-10 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) 2, Badung, Provinsi Bali, pada Minggu (19/5/2024).

Menurut Budi Arie, pemerintah tidak mengistimewakan operator telekomunikasi asal Amerika Serikat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, pemerintah ingin menjaga level bermain yang sama (fair level playing field) terhadap semua operator selular, baik Perusahaan lokal maupun asing yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga :  Persiapan Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Dimatangkan

“Kita tidak mau memberikan keistimewaan karena kita juga ada beberapa isu yang harus terus kita upayakan untuk dipenuhi oleh Starlink,” tuturnya.

Isu yang terus dikawal Kementerian Kominfo tersebut adalah mendesak Starink membangun Network Operation Center (NOC)  di Indonesia, membangun Customer Service, dan mengatur perpajakannya, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

“Jangan sampai mereka melakukan pelayanan yang tidak kena PPN dan PPH sementara operator seluler memiliki kewajiban untuk membayar PPN dan PPH itu soal Startlink,” imbuhnya.

Baca Juga :  Menkominfo Ungkap Dua Peran Sentral Pers di Masa Perjuangan

Menkominfo mengatakan, pembangunan NOC Starlink di Indoneaia merupakan hal penting agar pemerintah bisa memiliki kendali untuk menjaga operasional perusahaan besutan Elon Musk itu agar tidak melanggar hukum di Indonesia.

Sedangkan pembuatan Customer Center juga dianggap penting untuk menjaga hak-hak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi konsumen Starlink.

“Kita sedang mendiskusikan itu, mereka misalnya jualan langsung, trus kalau ada komlain gimana? Pajaknya gimana? pengoperasiannya gimana? Jadi saya tidak mau mereka kayak over the top gitu tidak ada tanggung jawab ke kita, itu berbahaya,” ungkap Budi Arie.

Baca Juga :  Rusia Sudah Ingin Kuasai Jaringan 6G pada Tahun 2025

Dia juga mengatakan bahwa pada awal pengoperasiannya, Starlink diarahkan untuk berberak pada sektor pendidikan dan kesehatan, khusunya di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Hal itu karena teknologi internet satelit yang dimiliki Starlink dianggap cocok untuk diterapkan di daerah yang tidak terjangkau internet kabel atau fiber optik yang memiliki hambatan geografis.

“Sementara kita arahkan kesana (pendidikan dan Kesehatan) karena banyak puskesmas dan sekolah kita belum punya akses internet sedangkan Indonesia negara kepulauan yang secara geografis menantang,” tandas Menkominfo.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045
Tingkat Penetrasi Internet Indonesia di Atas Rata-Rata Global
Menteri PANRB: Percepat Transformasi Digital lewat Satu Data Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi Pastikan Penguatan Keamanan Siber di PDNS Tangerang Selatan
Pengembang Gim Harus Verifikasi Usia Pengguna
Telin – SingTel Kolaborasi Tingkatkan Konektivitas Data Center Singapura – Batam
Menkominfo: Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
Registrasi IMEI akan Dikembangkan untuk Proteksi Kehilangan dan Pencurian

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:07 WIB

Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:45 WIB

Tingkat Penetrasi Internet Indonesia di Atas Rata-Rata Global

Rabu, 31 Juli 2024 - 07:47 WIB

Menteri PANRB: Percepat Transformasi Digital lewat Satu Data Indonesia

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:10 WIB

Menkominfo Budi Arie Setiadi Pastikan Penguatan Keamanan Siber di PDNS Tangerang Selatan

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:34 WIB

Pengembang Gim Harus Verifikasi Usia Pengguna

Jumat, 7 Juni 2024 - 09:11 WIB

Telin – SingTel Kolaborasi Tingkatkan Konektivitas Data Center Singapura – Batam

Rabu, 5 Juni 2024 - 07:45 WIB

Menkominfo: Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 1 Juni 2024 - 08:32 WIB

Registrasi IMEI akan Dikembangkan untuk Proteksi Kehilangan dan Pencurian

Berita Terbaru

Rajapola