INIKEPRI.COM – Masyarakat Sei Tamiang dan Duriangkang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BP Batam pada Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Masyarakat yang berprofesi petani ini, menolak rencana pengalihan lahan seluas 20 hektar kepada PT Rezeki Tiga Bersaudara dan PT Seribu Samosir Makmur Abadi.
Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai spanduk yang menuntut agar lahan yang telah mereka tempati sejak tahun 2001 tersebut tidak diberikan kepada pihak lain.
“Kami menolak kami digusur,” tegas Ray Stefan, Ketua Forum Relokasi dan Duriangkang, usai melakukan mediasi dengan pihak BP Batam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ray mengungkapkan bahwa opsi pertama warga adalah bertahan di lokasi tersebut, dan opsi kedua adalah meminta ganti rugi serta lahan pengganti. Namun, hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait hal tersebut.
“Bu Marlin sudah beberapa kali datang ke sini, bahkan membawa Bupati Badung sebagai percontohan bahwa di Batam ada pertanian dan perikanan. Kami di sini sebagai agro wisata dan sudah banyak yang datang melihat apa yang kami lakukan,” tambah Ray.
Balidalo, pengacara warga, juga menyatakan bahwa masyarakat telah meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari BP Batam terkait alokasi lahan tersebut.
“Kami sudah minta dan masyarakat ingin pertanyakan penempatan oleh OB (Otorita Batam), sekarang sudah dialokasikan ke PT Rezeki Tiga Bersaudara dan PT Seribu Samosir Makmur Abadi. Kami minta pertanggungjawaban penempatan dan dihadiri langsung oleh Ilham untuk mencocokkan peta dan alokasi lahan,” jelasnya.
Lahan seluas 20 hektar tersebut telah ditempati oleh sekitar 40 kepala keluarga sejak tahun 2001 dan berfungsi sebagai agrowisata yang menopang ekonomi Batam melalui perkebunan sayur mayor.
“Kami bertahan karena lahan ini sudah dialokasikan dan resmi. Produk yang dihasilkan dari lahan ini merupakan kontribusi penting bagi ekonomi Batam,” ujar Balidalo.
Menurut Balidalo, setelah terbitnya izin lokasi untuk kedua perusahaan tersebut, warga mulai digusur pada bulan Mei 2024 tanpa ada ganti rugi.
“Yang digusur sudah 2 hektar, pemukiman warga sudah terkena,” katanya.
Warga meminta pertanggungjawaban dari BP Batam atas pengelolaan lahan tersebut, mengingat aset di sana sudah bernilai miliaran rupiah. “Kami ada suratnya dan disuruh kelola lahan di sana, ini janji dari BP Batam,” ucapnya.
“Rencananya, BP Batam akan meninjau lokasi tersebut besok untuk melihat kondisi di lapangan,” tambahnya.
Namun sayangnya, awak media yang meliputi aksi demonstrasi tersebut, tidak diperkenankan masuk saat mediasi antara warga dengan Direktur Lahan BP Batam Ilham Eka Hartawan oleh Ditpam dengan alasan tempatnya terbatas.
Penulis : IZ