INIKERPI.COM – Agar roda organisasi tetap bergerak dan terus berkarya bagi masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa jabatan ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) di sejumlah provinsi yang masa kepengurusannya berakhir pada tahun 2024 ini.
Salah satunya adalah di DPW Kepri, DPP Gekrafs menetapkan Stephane Gerald Martogi Siburian untuk terus memimpin organisasi yang bergerak sebagai wadah inisiatif publik dalam pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPP Gekrafs menilai, Stephane cakap dan terampil dalam melaksanakan tugas selama masa periode kepemimpinannya.
Penetapan perpanjangan masa jabatan ketua DPW dari sejumlah provinsi ini dilaksanakan di DPP Gekrafs, di Jakarta pada Rabu (24/7).
Dalam keterangan resminya, pada Jumat (26/7/2024), Stephane menyebut sejumlah tugas yang diamanatkan kepadanya.
“Salah satu tugas dalam masa perpanjangan ini adalah membentuk kepengurusan baru DPW. Serta membentuk beberapa DPC yang masih menjadi pekerjaan rumah dan melaksanakan program terutama dalam masa transisi,” ungkap Stephane.
Lebih lanjut, Stephane menyebut, proses pelantikan di tingkat DPW nantinya akan dilakukan secara serentak pada tahun 2025 mendatang.
“Hal ini karena mengacu pada proses pergantian kepimpinan nasional setelah pergelaran Pilpres lalu maupun Pilkada yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Sehingga diharapkan Gekrafs kedepan mampu sejalan dan sinergi dengan pemerintah baru yang terbentuk,” ucap dia.
Tentang Gekrafs
Melansir laman situs resmi, Gekrafs adalah gerakan masyarakat dan para pelaku ekonomi kreatif yang memiliki visi bersama yakni belajar, bersinergi, berdaya guna menjadikan Ekonomi Kreatif sebagai masa depan, menuju Indoensia Emas 2045.
Dengan tagline #EkrafBangkitIndonesiaMaju menjadikan Gekrafs menjadi lokomotif para pelaku ekonomi kreatif.
Gekrafs berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Organisasi ini memperjuangkan hak dan perlindungan hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif, serta mempromosikan keberagaman budaya dan seni Indonesia. Gekrafs secara aktif mendorong inovasi, pendidikan, dan kolaborasi antara para pelaku ekonomi kreatif, pemerintah, dan sektor swasta.
Gekrafs berfokus pada 17 sub sektor ekonomi kreatif yang mencakup seni pertunjukan, seni visual, desain, mode, arsitektur, film dan animasi, musik, permainan, penerbitan, radio dan televisi, kuliner, kerajinan tangan, kerajinan digital, seni digital, seni pertunjukan, seni rupa, seni sastra, serta seni rakyat. Organisasi ini menyadari bahwa keberagaman ini adalah aset berharga yang mendefinisikan kekayaan budaya Indonesia.
Penulis : DI
Editor : IZ