Kemenag Tegaskan tidak Terlibat dalam Penjualan Kuota Haji 2024

- Publisher

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Foto: Istimewa/Humas Kemenag

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Foto: Istimewa/Humas Kemenag

INIKEPRI.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak terlibat dalam penjualan kuota haji. Ia juga menyatakan bahwa secara sistem, praktik jual beli kuota haji tidak mungkin dilakukan oleh Kemenag.

“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” ujar Hilman saat menjawab pertanyaan dari anggota Pansus Angket Haji 2024 yang mengangkat isu jual beli kuota Haji 2024 dalam Sidang Perdana Pansus Hak Angket DPR RI di Jakarta, Rabu (21/8/2023).

BACA JUGA:  Kadispenad Pimpin Rapat Evaluasi Bidang Penerangan TNI AD Tahun Anggaran 2020

Hilman mendorong siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan penjualan kuota haji untuk segera melaporkannya ke Kementerian Agama agar dapat ditelusuri lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi oknum yang mungkin terlibat, baik di tingkat daerah, wilayah, maupun pusat.

“Kami akan tindak lanjuti setiap pengaduan,” kata Hilman, seraya meminta agar informasi yang disampaikan lebih valid untuk menghindari pandangan negatif terhadap Kemenag dalam proses penyelenggaraan haji.

BACA JUGA:  Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat tidak Berizin, Ini Daftarnya

Senada dengan Hilman, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, juga menegaskan bahwa keberangkatan jemaah haji tahun ini telah dilakukan sesuai dengan regulasi dan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). “Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” tandas Saiful.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Beberkan Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Pada tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 241.000 jemaah, yang terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Sidang Perdana Pansus Angket Haji DPR ini menjadi langkah awal dalam mengungkap dan menangani isu-isu terkait penyelenggaraan ibadah haji, dengan fokus utama memastikan integritas dan transparansi dalam pengelolaan kuota haji.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terbaru