Kemenag Tegaskan tidak Terlibat dalam Penjualan Kuota Haji 2024

- Publisher

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Foto: Istimewa/Humas Kemenag

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Foto: Istimewa/Humas Kemenag

INIKEPRI.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak terlibat dalam penjualan kuota haji. Ia juga menyatakan bahwa secara sistem, praktik jual beli kuota haji tidak mungkin dilakukan oleh Kemenag.

“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” ujar Hilman saat menjawab pertanyaan dari anggota Pansus Angket Haji 2024 yang mengangkat isu jual beli kuota Haji 2024 dalam Sidang Perdana Pansus Hak Angket DPR RI di Jakarta, Rabu (21/8/2023).

BACA JUGA:  Kisah Sukses Peserta Program Kartu Prakerja

Hilman mendorong siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan penjualan kuota haji untuk segera melaporkannya ke Kementerian Agama agar dapat ditelusuri lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi oknum yang mungkin terlibat, baik di tingkat daerah, wilayah, maupun pusat.

“Kami akan tindak lanjuti setiap pengaduan,” kata Hilman, seraya meminta agar informasi yang disampaikan lebih valid untuk menghindari pandangan negatif terhadap Kemenag dalam proses penyelenggaraan haji.

BACA JUGA:  9,77 juta Orang Jadi Pengangguran, Airlangga: UU Cipta Kerja Solusinya

Senada dengan Hilman, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, juga menegaskan bahwa keberangkatan jemaah haji tahun ini telah dilakukan sesuai dengan regulasi dan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). “Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” tandas Saiful.

BACA JUGA:  Presiden: Zakat Wujud Rasa Syukur

Pada tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 241.000 jemaah, yang terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Sidang Perdana Pansus Angket Haji DPR ini menjadi langkah awal dalam mengungkap dan menangani isu-isu terkait penyelenggaraan ibadah haji, dengan fokus utama memastikan integritas dan transparansi dalam pengelolaan kuota haji.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru