Pemerintah Fokus Berantas Judi Online Senilai Rp5,6 Triliun melalui Transaksi E-Wallet

- Publisher

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi (Tengah kiri), bersama Dirjen IKP Kominfo Prabu Revolusi (Kiri), DIrjen Aptika Hokky SItungkir (dua dari kiri), Bintang Judi Pasti Rugi dari GoPay Rhoma Irama (tengah kanan) dalam Acara  “Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman” di Hotel Morissey, Jakarta. Foto: Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi (Tengah kiri), bersama Dirjen IKP Kominfo Prabu Revolusi (Kiri), DIrjen Aptika Hokky SItungkir (dua dari kiri), Bintang Judi Pasti Rugi dari GoPay Rhoma Irama (tengah kanan) dalam Acara “Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman” di Hotel Morissey, Jakarta. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Nilai transaksi terkait judi online yang memanfaatkan dompet digital atau e-wallet diperkirakan mencapai Rp5,6 triliun. Fenomena itu menjadi salah satu perhatian utama pemerintah dalam upaya pemberantasan kejahatan di ruang digital.

“Pemerintah terus berupaya maksimal untuk mencegah dan memberantas judi online. Penggunaan e-wallet merupakan salah satu modus baru dalam transaksi judi online, dengan nilai mencapai lebih dari Rp5,6 triliun,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam acara “Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman” di Hotel Morissey, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

BACA JUGA:  Ada Lima Kebijakan Strategis dalam Visi Indonesia Digital 2045

Budi Arie menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran terhadap 573 akun e-wallet yang diduga terkait dengan aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya adalah akun Go-Pay.

“Go-Pay sebagai produk karya anak bangsa diharapkan dapat memperketat penerapan sistem Know Your Customer (KYC) sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi,” tegasnya.

Menurut Budi Arie, langkah GoTo dalam menyediakan kanal aduan untuk masyarakat yang menemukan indikasi penggunaan layanan digital untuk judi online layak diapresiasi. Ia juga menekankan pentingnya kampanye Judi Pasti Rugi untuk terus berjalan, demi menciptakan masa depan ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Kabinet Indonesia Maju Tetap Kompak Bekerja

“Diskusi publik seperti ini, serta penyediaan kanal aduan, merupakan contoh kolaborasi yang baik. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tambah Menkominfo.

Budi Arie juga mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga 14 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir akses terhadap 4,7 juta konten terkait judi online dan menangani 72.000 konten judi yang disisipkan pada situs-situs pemerintah dan pendidikan.

“Selain itu, Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran terhadap 7.599 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami juga membuka partisipasi masyarakat melalui platform aduankonten.id, cekrekening.id, dan aduannomor.id,” jelas Budi Arie.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Sarang Judi Online, Begini Cara Kerja Operator Judi Online di Hotel Grand View 99

Acara itu dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh, termasuk Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, serta perwakilan dari GoTo, yakni Direktur/Head of External Affairs, Nila Marita, Chief of Government Relations, Ade Mulya, dan Bintang Kampanye Judi Pasti Rugi dari GoPay, Rhoma Irama.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terbaru