Disduk dan Capil Luncurkan Program 3 in 1

- Admin

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulhidayat, ketika membuka rapat koordinasi penyediaan loket layanan pembuatan dokumen kependudukan pada fasilitas kesehatan di kantor Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang, Rabu (30/10). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Zulhidayat, ketika membuka rapat koordinasi penyediaan loket layanan pembuatan dokumen kependudukan pada fasilitas kesehatan di kantor Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang, Rabu (30/10). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Untuk lebih mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang menyediakan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Perubahan, dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada fasilitas-fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan bidan mandiri.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, inovasi yang akan dilaksanakan Disdukcapil melalui kerjasama dengan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu mengatasi permasalahan kurangnya kesadaran orang tua untuk mengurus akta kelahiran,dan perubahan KK pasca kelahiran bayi.

“Dengan begitu, setiap bayi baru lahir akan langsung memiliki nomor induk kependudukan dan kartu identitas anak, yang selanjutnya dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Zulhidayat, ketika membuka rapat koordinasi penyediaan loket layanan pembuatan dokumen kependudukan pada fasilitas kesehatan di kantor Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang, Rabu (30/10).

Baca Juga :  443 Guru Pendidikan Anak di Tanjungpinang Dapat Insentif dari Pemprov Kepri

Melalui penyediaan loket pelayanan pembuatan akta kelahiran, KK perubahan, dan KIA yang dinamakan Pelayanan 3 in 1 tersebut, lanjut Zulhidayat, pemerintah kota dapat mempercepat pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Pengurusan dokumen kependudukan kepada setiap bayi yang baru lahir itu, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk pemantauan tumbuh kembang anak, pemberian vitamin, imunisasi, dan layanan medis lainnya.

Baca Juga :  Wajib Baca! Penumpang Kapal Ferry Antar Kabupaten/Kota di Kepri Tak Perlu GeNose Lagi

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Drs. Wan Samsi menambahkan, seluruh proses registrasi, verifikasi, dan validasi dokumen kependudukan dilaksanakan langsung pada fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan. Orang tua tidak perlu datang ke Disduk dan Capil.

“Cukup menyerahkan persyaratan yang diperlukan seperti KK dan KTP, dalam waktu paling lama 1 jam warga sudah memiliki KK perubahan, akta kelahiran, dan kartu identitas anak bagi bayinya. Pemerintah kota terus melakukan inovasi pelayanan agar lebih mudah, murah, dan cepat,” tambah Wan Samsi.

Baca Juga :  Pegawai Honorer di Tanjungpinang Jadi Prioritas Seleksi PPPK

Peluncuran program 3 in 1 tersebut direncanakan pada tanggal 12 November, di RSUD Tanjungpinang atau fasilitas kesehatan lain yang dinilai siap. Fasilitas-fasilitas kesehatan yang dapat melaksanakan program tersebut akan ditetapkan melalui keputusan wali kota. Untuk fasilitas kesehatan yang berada di luar wilayah kewenangan pemerintah kota, seperti bidan mandiri, RSAL, atau fasilitas kesehatan sejenisnya lainnya terlebih dahulu akan dilaksanakan nota kerja sama.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pembukaan MTQH XIX di Melayu Square Tampilkan Pertunjukan Spektakuler
Rencana Penutupan Matahari TCC, Wali Kota Lis: Pemko Siap Fasilitasi Solusi Bersama
Pemko Tanjungpinang Jadwalkan Seleksi PPPK Tahap II Mulai 24 April 2025
Tidak Tolerir Mafia Lahan, Sekda Imbau Warga Tanjungpinang Miliki Legalitas Sebelum Membangun
Ansar Hadiri Halalbihalal LAM Kepri: Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Pasca Idulfitri
Pemko Tanjungpinang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kak Aam “Sabarmen”, Sang Pendongeng yang Menyulam Nilai Lewat Cerita
Curah Hujan Tinggi, Lis Intruksikan Jajaran Terkait Monitor Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 06:17 WIB

Pembukaan MTQH XIX di Melayu Square Tampilkan Pertunjukan Spektakuler

Selasa, 22 April 2025 - 10:20 WIB

Rencana Penutupan Matahari TCC, Wali Kota Lis: Pemko Siap Fasilitasi Solusi Bersama

Selasa, 22 April 2025 - 06:27 WIB

Pemko Tanjungpinang Jadwalkan Seleksi PPPK Tahap II Mulai 24 April 2025

Senin, 21 April 2025 - 08:14 WIB

Tidak Tolerir Mafia Lahan, Sekda Imbau Warga Tanjungpinang Miliki Legalitas Sebelum Membangun

Minggu, 20 April 2025 - 13:53 WIB

Ansar Hadiri Halalbihalal LAM Kepri: Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Pasca Idulfitri

Berita Terbaru