Disduk dan Capil Luncurkan Program 3 in 1

- Admin

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulhidayat, ketika membuka rapat koordinasi penyediaan loket layanan pembuatan dokumen kependudukan pada fasilitas kesehatan di kantor Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang, Rabu (30/10). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Zulhidayat, ketika membuka rapat koordinasi penyediaan loket layanan pembuatan dokumen kependudukan pada fasilitas kesehatan di kantor Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang, Rabu (30/10). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Untuk lebih mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang menyediakan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Perubahan, dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada fasilitas-fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan bidan mandiri.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, inovasi yang akan dilaksanakan Disdukcapil melalui kerjasama dengan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu mengatasi permasalahan kurangnya kesadaran orang tua untuk mengurus akta kelahiran,dan perubahan KK pasca kelahiran bayi.

“Dengan begitu, setiap bayi baru lahir akan langsung memiliki nomor induk kependudukan dan kartu identitas anak, yang selanjutnya dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Zulhidayat, ketika membuka rapat koordinasi penyediaan loket layanan pembuatan dokumen kependudukan pada fasilitas kesehatan di kantor Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang, Rabu (30/10).

Melalui penyediaan loket pelayanan pembuatan akta kelahiran, KK perubahan, dan KIA yang dinamakan Pelayanan 3 in 1 tersebut, lanjut Zulhidayat, pemerintah kota dapat mempercepat pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Pengurusan dokumen kependudukan kepada setiap bayi yang baru lahir itu, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk pemantauan tumbuh kembang anak, pemberian vitamin, imunisasi, dan layanan medis lainnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Kepri Pastikan Sapi Bantuan Presiden Tersalurkan Sesuai Tujuan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Drs. Wan Samsi menambahkan, seluruh proses registrasi, verifikasi, dan validasi dokumen kependudukan dilaksanakan langsung pada fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan. Orang tua tidak perlu datang ke Disduk dan Capil.

“Cukup menyerahkan persyaratan yang diperlukan seperti KK dan KTP, dalam waktu paling lama 1 jam warga sudah memiliki KK perubahan, akta kelahiran, dan kartu identitas anak bagi bayinya. Pemerintah kota terus melakukan inovasi pelayanan agar lebih mudah, murah, dan cepat,” tambah Wan Samsi.

Baca Juga :  Pertajam Program Pengendalian Inflasi, Minggu Ini Hasan Luncurkan Program Subsidi Ongkos Transportasi

Peluncuran program 3 in 1 tersebut direncanakan pada tanggal 12 November, di RSUD Tanjungpinang atau fasilitas kesehatan lain yang dinilai siap. Fasilitas-fasilitas kesehatan yang dapat melaksanakan program tersebut akan ditetapkan melalui keputusan wali kota. Untuk fasilitas kesehatan yang berada di luar wilayah kewenangan pemerintah kota, seperti bidan mandiri, RSAL, atau fasilitas kesehatan sejenisnya lainnya terlebih dahulu akan dilaksanakan nota kerja sama.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

ASN Netral, Pemko Tanjungpinang Teken Pakta Integritas
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Buka Kegiatan Expo JSIT
Fakultas Teknik Umrah Jajaki Kerjasama dengan DPK Tanjungpinang
Penyuluhan “Kepiting” Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rustam: Stunting Prioritas Pemerintah Bidang Kesehatan
Komisi Informasi Kepri Gelar Sidang Adjudikasi Kedua Kasus Penyelesaian Sengketa Informasi
Senam Sehat PKK Tanjungpinang, Efa Ajak Kader Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Pemprov Kepri Tegaskan Evaluasi Perubahan APBD Karimun 2024 Sesuai Prosedur
Menelusuri Jejak Sejarah Kota, DPK Tanjungpinang Anjangsana ke Bintan

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 08:38 WIB

ASN Netral, Pemko Tanjungpinang Teken Pakta Integritas

Minggu, 3 November 2024 - 13:53 WIB

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Buka Kegiatan Expo JSIT

Sabtu, 2 November 2024 - 11:08 WIB

Fakultas Teknik Umrah Jajaki Kerjasama dengan DPK Tanjungpinang

Jumat, 1 November 2024 - 07:13 WIB

Penyuluhan “Kepiting” Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rustam: Stunting Prioritas Pemerintah Bidang Kesehatan

Jumat, 1 November 2024 - 07:12 WIB

Komisi Informasi Kepri Gelar Sidang Adjudikasi Kedua Kasus Penyelesaian Sengketa Informasi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Disduk dan Capil Luncurkan Program 3 in 1

Minggu, 27 Oktober 2024 - 09:44 WIB

Senam Sehat PKK Tanjungpinang, Efa Ajak Kader Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:12 WIB

Pemprov Kepri Tegaskan Evaluasi Perubahan APBD Karimun 2024 Sesuai Prosedur

Berita Terbaru

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melaksanakan upacara dalam rangka penandatanganan pakta integritas netralitas ASN yang dipimpin langsung Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, di halaman kantor Wali Kota, yang diikuti seluruh pegawai Pemko Tanjungpinang, Senin (4/11/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Tg. Pinang

ASN Netral, Pemko Tanjungpinang Teken Pakta Integritas

Selasa, 5 Nov 2024 - 08:38 WIB

Rajapola