Pemerintah akan Berupaya Perbarui Landasan Hukum Koperasi

- Publisher

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Foto: KemenkoPM

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Foto: KemenkoPM

INIKEPRI.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan untuk memperkuat koperasi, pemerintah akan berupaya memperbarui landasan hukum koperasi.

Saat ini, landasan hukum koperasi yang ada hanya Undang-Undang (UU) No 25 Tahun 1995 tentang Perkoperasian. Hal tersebut disampaikan Muhaimin usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Selasa (5/11/2024).

Muhaimin berharap, dengan adanya revisi UU Koperasi maka nantinya akan lebih mudah membentuk badan hukum dan badan usaha koperasi.

BACA JUGA:  Waspada Pungli! Ini Biaya Pembuatan SIM, STNK dan Balik Nama BPKB yang Resmi

“Karena itu kami akan bekerja sekuat tenaga agar undang-undang koperasi ini segera dilakukan dengan perbaikan dengan revisi UU dan kita bikin UU Koperasi yang lebih komprehensif dan lebih utuh,” kata Muhaimin.

Lanjutnya, keberadaan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional harus kembali digencarkan. Peluang koperasi untuk menjadi perekonomian utama masyarakat sangat besar.

BACA JUGA:  Dukung Kominfo, Pemuda Katolik Proaktif Perangi Judi Online dengan Edukasi dan Sosialisasi

Menurut Muhaimin, berbagai jenis usaha dimasyarakat bisa dibentuk menjadi koperasi dengan landasan ekonomi kekeluargaan dan gotong royong.

“Intinya kita akan bekerja keras bersama Menteri Koperasi dan berbagai lintas kementerian dan lembaga untuk benar-benar mendorong pelaksanaan konstitusi ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong ini,” kata Muhaimin

BACA JUGA:  Indonesia Desak Myanmar untuk Selamatkan Pekerja Migran Korban TPPO

Selain itu, ia juga mengatakan keberadaan koperasi juga dapat mendukung percepatan program nasional seperti program makanan bergizi nasional.

Menurutnya, program koperasi dan Badan Usaha Milik Desa di daerah, dengan memanfaatkan produk lokal bisa mendukung kesukses makanan bergizi nasional dan menghidupkan koperasi.

“Tentu momentum makan gizi nasional ini benar-benar jadi momentum bangkitnya koperasi Indonesia,” kata Muhaimin.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Berita Terbaru