Soal Pembatalan Debat Kedua Pilwako Batam, Begini Tanggapan Tim ASLI. Dewi: Itu Keputusan KPU

- Publisher

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

konferensi pers yang digelar di Rumah Pemenangan ASLI. Foto; INIKEPRI.COM

konferensi pers yang digelar di Rumah Pemenangan ASLI. Foto; INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Tim Pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (ASLI), angkat bicara terkait pembatalan debat kedua dalam rangkaian Pilkada Batam 2024. Sekretaris Tim Pemenangan Koalisi ASLI, Dewi Socowati, menyampaikan bahwa pembatalan tersebut merupakan keputusan mutlak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

Dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Pemenangan ASLI pada Rabu (20/11/2024) sore, Dewi menjelaskan bahwa pembatalan debat terjadi karena tidak tercapainya kesepakatan antara kedua pasangan calon.

“Setiap tahapan proses debat di KPU selalu melibatkan kedua pasangan calon. Namun, pada rakor terkait debat kedua, terjadi perbedaan pandangan yang akhirnya memengaruhi kelangsungan acara,” ujar Dewi.

BACA JUGA:  Kapolresta Barelang Resmikan Kampung Tangguh Penanggulangan Covid-19

Dewi menepis rumor yang menyebutkan bahwa pasangan nomor urut 2, ASLI, tidak menguasai materi atau takut berdebat. “Rumor itu tidak benar. Justru, pada debat pertama, kami melihat banyak kekurangan dalam persiapan KPU, yang menjadi perhatian kami pada debat kedua,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam rapat koordinasi sebelumnya, pihaknya menyampaikan bahwa debat kedua dapat dilanjutkan asalkan KPU lebih profesional dalam persiapan dan meninjau ulang aturan yang akan diterapkan. Salah satu poin yang memicu perdebatan adalah larangan membawa alat elektronik ke podium, yang dinilai tidak memiliki dasar regulasi yang kuat.

“Kami mempertanyakan tujuan dari larangan tersebut. Sebelumnya, alat elektronik diperbolehkan, bahkan sempat menjadi poin yang diarahkan kepada kami di debat pertama. Jika KPU ingin mengubah aturan, seharusnya ada dasar yang jelas dan konsisten,” jelas Dewi.

BACA JUGA:  Musrenbang Kecamatan Galang, Iman Tegaskan Sekolah Rakyat sebagai Investasi Masa Depan Anak Bangsa

Polemik semakin memanas saat tim ASLI mengusulkan aturan tambahan, yaitu larangan membawa catatan dalam bentuk apa pun ke debat. Usulan ini sempat dibahas dalam gladi kotor, namun tidak mencapai kesepakatan hingga akhirnya KPU menawarkan kembali ke aturan awal sesuai juknis.

“Namun, tawaran tersebut justru menimbulkan ketidakpastian. Kami menilai KPU tidak memiliki pegangan yang jelas dalam prinsip regulasi,” katanya.

Pada hari pelaksanaan, pasangan ASLI sudah hadir di lokasi debat pukul 13.45 WIB. Namun, tim pemenangan ASLI meminta agar paslon tetap berada di luar ruangan debat sampai perbedaan terkait aturan diselesaikan.

BACA JUGA:  Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Bersama KPK, Amsakar Berkomitmen Perangi Korupsi

Pertemuan antara tim ASLI dan tim paslon Nadi di lokasi acara juga tidak menghasilkan titik temu. Akhirnya, Ketua KPU Batam, Mawardi, bersama komisioner lainnya memutuskan untuk membatalkan debat kedua secara resmi.

“Pembatalan ini adalah keputusan mutlak KPU, bukan atas kehendak paslon 01 atau 02. Kami tegaskan, paslon ASLI tidak takut debat. Bahkan, kami mendukung pelaksanaan debat tanpa alat elektronik atau catatan untuk lebih fair,” pungkas Dewi.

Dengan pembatalan ini, KPU diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tahapan berikutnya agar tidak merugikan proses demokrasi Kota Batam.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir
Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata
Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau
Kepri Bakal Punya Kodam Sendiri, TNI AD Perkuat Wilayah Perbatasan
Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WIB

Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir

Senin, 27 April 2026 - 08:30 WIB

Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau

Berita Terbaru