Pemerintah Berikan Bantuan Rumah Bersubsidi bagi Tenaga Kesehatan di Indonesia

- Admin

Selasa, 1 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pemerintah berupaya memberikan bantuan rumah bersubsidi bagi tenaga kesehatan (Nakes) di Indonesia, termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat.

Program itu merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Nakes sebagai garda terdepan dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia.

Menurut Menkes Budi, langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian yang layak bagi Nakes dengan penghasilan terbatas.

Dalam keterangan resminya Sabtu (29/3/2025), Menkes Budi menyatakan, “Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam kesehatan masyarakat, sehingga mereka pantas mendapatkan rumah yang layak untuk tempat tinggal mereka.”

Baca Juga :  Hore! Bioskop Seluruh Indonesia Kembali Beroperasi Mulai 29 Juli

Program bantuan rumah bersubsidi ini memiliki tujuan untuk memotivasi Nakes agar tetap berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah berencana untuk terus memperluas cakupan bantuan rumah bersubsidi ini agar lebih banyak Nakes yang bisa mendapatkan manfaatnya.

Individu yang hidup sendiri dapat mengajukan bantuan jika memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan. Bagi Nakes yang sudah berkeluarga, batas penghasilan yang diizinkan adalah Rp8 juta per bulan. Syarat pengajuan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan dapat mencapai Nakes yang membutuhkannya paling mendesak.

Baca Juga :  Novel Baswedan Positif Terinfeksi Virus Corona

“Ini adalah kali pertama ada kebijakan seperti ini, dan kami berharap bisa menjangkau lebih banyak tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” pungkas Menkes Budi.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi ini sangat penting agar ekosistem mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi tenaga kesehatan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo, dengan dukungan dari Bappenas dan DPR. “Kolaborasi ini sangat penting agar ekosistem mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi tenaga kesehatan,” ujar Maruarar.

Baca Juga :  Empat Strategi Besar dalam Pengembangan Koperasi dan UMKM

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, BPS akan melakukan pemutakhiran data tenaga kesehatan. Dengan basis data yang akurat, distribusi bantuan rumah bersubsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pada kesepakatan ini, disiapkan kuota bantuan rumah bersubsidi sebanyak 30 ribu unit, dengan rincian 15 ribu unit untuk perawat, 10.000 unit untuk bidan, dan 5.000 unit untuk tenaga kesehatan masyarakat.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Begini Skema untuk Bisa Punya Rumah Sendiri Bagi Karyawan Media
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus
Pelaksanaan MBG, BGN Bakal Memperketat Seleksi Mitra Kerja SPPG
Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan Disambut Baik Dewan Pers
Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran
Menlu RI: Evakuasi Warga Palestina hanya sementara
Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Jangan Tertipu!
Ketua Umum KNPI Haris Pertama Minta Ketegasan Jaksa Agung Jerat dan Sita Harta Bos PT. Duta Palma dengan Pasal TPPU

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 06:58 WIB

Begini Skema untuk Bisa Punya Rumah Sendiri Bagi Karyawan Media

Selasa, 22 April 2025 - 10:23 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus

Sabtu, 19 April 2025 - 09:34 WIB

Pelaksanaan MBG, BGN Bakal Memperketat Seleksi Mitra Kerja SPPG

Kamis, 17 April 2025 - 07:48 WIB

Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan Disambut Baik Dewan Pers

Selasa, 15 April 2025 - 07:57 WIB

Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

Berita Terbaru