Pelaksanaan MBG, BGN Bakal Memperketat Seleksi Mitra Kerja SPPG

- Admin

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu dapur MBG. Foto: Istimewa

Salah satu dapur MBG. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) bakal memperketat seleksi dalam menentukan mitra pembangunan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk merespons kasus penyelewengan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan.

“BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa ada satu mitra penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) protes karena tak kunjung dibayar. Padahal, sudah menyiapkan menu makanan sejak Februari 2025 dengan nilai hampir Rp1 miliar.

Mitra MBG yang protes itu adalah Ira Mesra Destiawati. Selasa (15/4/2025), Ira menceritakan pengalaman tidak menyenangkan selama bergabung dalam program MBG. Awalnya, Ira mengaku ingin berkontribusi menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia pun bergabung dan ditunjuk sebagai SPPG di Kalibata. Tugasnya menyiapkan makanan bergizi untuk 19 sekolah.

Baca Juga :  Idham Azis Bakal Pensiun, Ini Jenderal Bintang Tiga hingga Dua yang "Bertarung" Menjadi Kapolri

Namun, hingga selesai Lebaran, Ira belum menerima pembayaran atas makanan yang telah didistribusikan. Akibatnya, dapur SPPG seluas 500 meter persegi yang semula aktif, kini berhenti beroperasi. Karena tak kunjung dibayar, Ira juga melaporkan Yayasan MBN ke polisi atas dugaan penggelapan dana.

Mendengar info ini, Kepala BGN langsung turun tangan dan memastikan persoalan ini sudah selesai. Dadan juga menegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam konflik antara mitra dapur MBG dan Yayasan MBN selaku pelaksana lapangan. Ia menyebut persoalan tersebut sebagai urusan internal mitra.

“Sebetulnya, apa yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata itu murni masalah internal mitra,” ujar Dadan.

Dadan juga mengungkapkan pihaknya baru mengetahui adanya dua entitas berbeda dalam pelaksanaan program MBG di Kalibata. Yakni yayasan dan mitra pemilik fasilitas dapur. Selama ini, BGN mengira mereka adalah satu kesatuan mitra.

“Jadi antara yayasan dengan pemilik fasilitas itu dua pihak yang berbeda, dan di antara mereka ada perjanjian khusus. Kami tahunya itu satu kesatuan mitra, dan itulah yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional,” kata Dadan.

Baca Juga :  Kesepakatan Haji 2025: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Ini Detilnya

Dadan menyampaikan mediasi antara kedua belah pihak, yakni Ira selaku mitra dapur dan Yayasan MBN telah dilakukan. Hasilnya, masalah dianggap sebagai kesalahpahaman internal. Ia meminta agar permasalahan tersebut tidak menyeret nama BGN.

Ia menambahkan, hasil mediasi menyepakati bahwa dapur MBG di Kalibata, yang sempat berhenti beroperasi, kini telah menjalankan aktivitas pada Kamis, 17 April 2025.

“Jadi apa pun yang terjadi di Kalibata itu murni urusan internal. Tidak ada hubungannya dengan Badan Gizi Nasional,” tuturnya.

Dadan mengatakan program MBG belum langsung berjalan usai libur Lebaran. Hal ini terjadi karena adanya perubahan sistem pendanaan yang sedang diberlakukan oleh BGN. “Untuk 10 hari ke depan, uang muka sudah dikirimkan,” ujar Dadan.

Menurut Dadan, seluruh tagihan program MBG telah diselesaikan antara 8 hingga 14 April dengan sistem reimburse. Namun, mulai 14 April dan seterusnya, mitra tidak lagi diminta menalangi dana operasional di awal.

Baca Juga :  Sembayara Jodoh UAS: Syaratnya Harus Cantik, Putih, Hafal Quran

Mulai minggu ini, Badan Gizi mengubah pola pendanaan. Mitra tidak perlu lagi mengeluarkan uang sendiri. Dana untuk 10 hari ke depan sudah ditransfer ke rekening yayasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan, mekanisme pendanaan kini menggunakan sistem virtual account (VA) yang berfungsi sebagai rekening bersama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan. Dana tersebut hanya bisa dicairkan jika ada verifikasi dan kesepakatan antara kedua pihak.

Itu adalah rekening bersama antara Kepala SPPG dan mitra. Kalaupun yayasannya satu untuk seluruh Indonesia, VA-nya tetap satu per satuan pelayanan. Dananya tidak bisa diambil tanpa verifikasi kepala satuan,” tegasnya.

Dengan pola baru ini, Dadan memastikan, transparansi dan akuntabilitas pendanaan makin terjaga, serta mencegah konflik antara mitra dan yayasan seperti yang sebelumnya sempat terjadi.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam
Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0
Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Prabowo Resmikan Ladang Migas Baru Senilai Rp9,8 Triliun: Langkah Awal Menuju Swasembada Energi
Sejarah Baru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,7 Juta Ton
Jaga Kondisi Fisik, Kemenag Imbau Jemaah Jangan Paksakan Ibadah Sunah di Madinah
Ketua DPR RI: Illegal Fishing di Natuna Pelanggaran Kedaulatan Negara

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB

BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam

Senin, 19 Mei 2025 - 09:20 WIB

Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:04 WIB

Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:08 WIB

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:35 WIB

Prabowo Resmikan Ladang Migas Baru Senilai Rp9,8 Triliun: Langkah Awal Menuju Swasembada Energi

Berita Terbaru