Tidak Tolerir Mafia Lahan, Sekda Imbau Warga Tanjungpinang Miliki Legalitas Sebelum Membangun

- Publisher

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat. Foto: INIKEPRI.COM

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Untuk menghindari permasalahan tumpang tindih dan klaim kepemilikan lahan, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus segala perizinan serta memastikan status kepemilikan lahan sebelum melaksanakan aktivitas pembangunan.

Hal itu ditujukan agar dana yang telah dikeluarkan oleh masyarakat  untuk membangun rumah atau bangunan, di atas suatu lahan tertentu, di belakang hari tidak diklaim oleh pihak lainnya.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, menyikapi adanya konten video dugaan penyerobotan lahan di kawasan Jalan Daeng Kemboja, Senggarang, yang beredar di media sosial. Serta laporan aktivitas pembangunan rumah, atau bangunan pribadi di atas lahan milik perusahaan atau warga pada beberapa titik lainnya. Menurut Zulhidayat, ia menerima laporan pengaduan warga yang merasa lahan miliknya diserobot dan secara sepihak dibangun oleh pihak lainnya. Ironinya, pemilik lahan yang memiliki surat atau bukti kepemilikan secara sah justru dianggap sebagai penyerobot atau mafia lahan.

BACA JUGA:  Kemenag Kepri Imbau Masyarakat Bayar Zakat Fitrah via Online

Pemerintah Kota Tanjungpinang, ucap Zulhidayat, mendukung upaya pemberantasan dan tidak akan memberi  toleransi kepada mafia lahan. Namun di sisi lain pemerintah juga wajib menjunjung tinggi hak-hak masyarakat, yang diperoleh secara legal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Semarak PBB-P2, Pemko Tanjungpinang Beri Apresiasi Kepada Wajib Pajak

“Agar tidak menimbulkan permasalahan hukum, sebaiknya pastikan bahwa lahan yang akan kita bangun itu aman. Artinya memiliki sertifikat, alas hak, atau surat keterangan kepemilikan lahan lainnya yang dikeluarkan instansi pemerintah,” imbau Zulhidayat, Ahad (20/4).

Pada beberapa titik di wilayah Kota Tanjungpinang, lanjut Zulhidayat, terlihat lahan-lahan tidak terawat yang terkesan seolah tidak ada pemiliknya. Namun hal itu tidak lantas dapat diartikan, tidak ada pemilik atau pihak-pihak yang menguasainya. Terlebih di sebagian wilayah Tanjungpinang juga terdapat lahan eks pertambangan, yang belum dikelola kembali dan terlihat terlantar.

BACA JUGA:  Perjalanan Luar Daerah Dominasi Kasus COVID-19 di Tanjungpinang

“Bisa juga lahan yang terlihat belum diolah itu dimiliki oleh pemerintah daerah, atau instansi pemerintah lainnya. Sayang jika kita sudah mengeluarkan biaya untuk membangun, tapi suatu saat ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan secara sah. Oleh sebab itu, sebaiknya pastikan soal kepemilikan lahan sebelum melakukan aktivitas pembangunan,” pesan Zulhidayat.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Berita Terbaru