Tidak Tolerir Mafia Lahan, Sekda Imbau Warga Tanjungpinang Miliki Legalitas Sebelum Membangun

- Publisher

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat. Foto: INIKEPRI.COM

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Untuk menghindari permasalahan tumpang tindih dan klaim kepemilikan lahan, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus segala perizinan serta memastikan status kepemilikan lahan sebelum melaksanakan aktivitas pembangunan.

Hal itu ditujukan agar dana yang telah dikeluarkan oleh masyarakat  untuk membangun rumah atau bangunan, di atas suatu lahan tertentu, di belakang hari tidak diklaim oleh pihak lainnya.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, menyikapi adanya konten video dugaan penyerobotan lahan di kawasan Jalan Daeng Kemboja, Senggarang, yang beredar di media sosial. Serta laporan aktivitas pembangunan rumah, atau bangunan pribadi di atas lahan milik perusahaan atau warga pada beberapa titik lainnya. Menurut Zulhidayat, ia menerima laporan pengaduan warga yang merasa lahan miliknya diserobot dan secara sepihak dibangun oleh pihak lainnya. Ironinya, pemilik lahan yang memiliki surat atau bukti kepemilikan secara sah justru dianggap sebagai penyerobot atau mafia lahan.

BACA JUGA:  Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Pemerintah Kota Tanjungpinang, ucap Zulhidayat, mendukung upaya pemberantasan dan tidak akan memberi  toleransi kepada mafia lahan. Namun di sisi lain pemerintah juga wajib menjunjung tinggi hak-hak masyarakat, yang diperoleh secara legal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Lis Ingatkan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih di Tempat yang Layak

“Agar tidak menimbulkan permasalahan hukum, sebaiknya pastikan bahwa lahan yang akan kita bangun itu aman. Artinya memiliki sertifikat, alas hak, atau surat keterangan kepemilikan lahan lainnya yang dikeluarkan instansi pemerintah,” imbau Zulhidayat, Ahad (20/4).

Pada beberapa titik di wilayah Kota Tanjungpinang, lanjut Zulhidayat, terlihat lahan-lahan tidak terawat yang terkesan seolah tidak ada pemiliknya. Namun hal itu tidak lantas dapat diartikan, tidak ada pemilik atau pihak-pihak yang menguasainya. Terlebih di sebagian wilayah Tanjungpinang juga terdapat lahan eks pertambangan, yang belum dikelola kembali dan terlihat terlantar.

BACA JUGA:  406 Warga Batam Terdeteksi Tertular COVID-19

“Bisa juga lahan yang terlihat belum diolah itu dimiliki oleh pemerintah daerah, atau instansi pemerintah lainnya. Sayang jika kita sudah mengeluarkan biaya untuk membangun, tapi suatu saat ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan secara sah. Oleh sebab itu, sebaiknya pastikan soal kepemilikan lahan sebelum melakukan aktivitas pembangunan,” pesan Zulhidayat.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terbaru