Sekolah di Tanjungpinang Awali Hari dengan Doa dan Ibadah

- Publisher

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mendukung visi, misi, dan program 100 hari kerja Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menerbitkan surat edaran yang mengatur pembiasaan ibadah sebelum kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan. Foto: INIKEPRI.COM

Dalam rangka mendukung visi, misi, dan program 100 hari kerja Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menerbitkan surat edaran yang mengatur pembiasaan ibadah sebelum kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dalam rangka mendukung visi, misi, dan program 100 hari kerja Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menerbitkan surat edaran yang mengatur pembiasaan ibadah sebelum kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan.

Kebijakan ini diterapkan di semua satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

BACA JUGA:  Peringatan HPN dan HUT PWI Kepri ke-78, Hasan: Insan Pers Sangat Berarti Bagi Kita Semua

Edaran ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan keagamaan, seperti pembacaan Al-Qur’an bagi siswa Muslim dan doa bersama sebelum pelajaran dimulai.

Selain itu, kerja sama dengan orang tua juga ditekankan, khususnya dalam membiasakan anak-anak beribadah di luar jam sekolah, seperti salat berjamaah dan mengaji di tempat ibadah terdekat dengan tempat tinggal.

BACA JUGA:  Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan Jadi Perda

Surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari program Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Terbitkan Surat Edaran Larangan Berkumpul Masyarakat

Melalui kebijakan ini, Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza berharap dapat membentuk generasi muda Tanjungpinang yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia dan memiliki fondasi spiritual yang kuat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar
Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja
MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri
Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:46 WIB

Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:12 WIB

Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:39 WIB

Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32 WIB

Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja

Berita Terbaru