Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025: Prioritaskan Guru belum Sertifikasi

- Publisher

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) kembali melanjutkan komitmen transformasi mutu pendidikan dengan membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025. Foto: Istimewa

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) kembali melanjutkan komitmen transformasi mutu pendidikan dengan membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) kembali melanjutkan komitmen transformasi mutu pendidikan dengan membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025.

Program itu merupakan bagian integral dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mencetak guru profesional dan bersertifikat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Melalui program itu, pemerintah tidak hanya menjawab kebutuhan standar nasional pendidikan, tetapi juga mempercepat pemerataan kualitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

“Masih ada sekitar 800 ribu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Program PPG ini bukan hanya soal kelengkapan administratif, tapi bagian dari transformasi kualitas pembelajaran di ruang-ruang kelas kita,” ujar Temu Ismail, Sekretaris Direktorat Jenderal GTKPG, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (30/5/2025).

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Raih Penghargaan dari Kemendikdasmen atas Komitmen Melestarikan Bahasa Melayu

Data Kemendikdasmen menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah guru yang belum memiliki sertifikat pendidik mencapai sekitar 1,6 juta orang. Berkat berbagai kebijakan percepatan, jumlah tersebut kini berkurang setengahnya.

Namun demikian, masih terdapat sekitar 489.460 guru yang telah lolos seleksi administrasi pada 2024 tetapi belum dapat dipanggil mengikuti PPG karena keterbatasan kuota dan kapasitas pelatihan. Di sisi lain, sekitar 314.606 guru belum memenuhi persyaratan administratif, sehingga seleksi tahun ini juga berfungsi sebagai momen penting pembaruan data dan validasi ulang.

BACA JUGA:  Ini Pentingnya Pengembangan Ekonomi dan Pertahanan di Wilayah Perbatasan

Kemendikdasmen juga mencatat kebutuhan khusus untuk menyasar sekitar 6.000 guru dari jalur peralihan jabatan fungsional, menyusul diberlakukannya Permenpan-RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.

Untuk memastikan proses yang transparan, efisien, dan akuntabel, seluruh proses seleksi dilakukan secara digital. Para calon peserta diminta untuk: Memeriksa kelayakan melalui aplikasi SIMPKB, Verifikasi data melalui laman verval PTK, Melakukan pemutakhiran di aplikasi Dapodik, dan Validasi ijazah melalui info GTK

Penting untuk dicatat bahwa seluruh proses ini tidak dipungut biaya apapun. Pemerintah ingin memastikan kesetaraan akses bagi semua guru yang memenuhi persyaratan, tanpa hambatan administratif maupun finansial.

BACA JUGA:  Kemendikdasmen Perkenalkan Regulasi Baru untuk Fasilitasi Organisasi Profesi Guru

“Ini bagian dari misi utama kami: menciptakan sistem layanan pendidikan yang adil dan berdampak. Sertifikasi bukan sekadar target administratif, tapi fondasi bagi peningkatan kualitas guru dan kesejahteraan mereka,” tegas Temu.

Program PPG bagi Guru Tertentu menargetkan guru-guru yang: Belum memiliki sertifikat pendidik, Belum pernah mengikuti PPG sebelumnya, dan Aktif mengajar minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024.

Dengan proses seleksi yang ketat dan berbasis data, program ini diharapkan mendorong tercapainya SDM pendidikan yang kompeten dan adaptif, sejalan dengan visi besar “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Informasi lebih lanjut dapat diakses informasi melalui Laman resmi: https://ppg.dikdasmen.go.id, Instagram: @ppgkemendikdasmen, YouTube: PPG Kemendikdasmen.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Berita Terbaru