Mahathir Mohamad Mundur sebagai Perdana Menteri Malaysia

- Admin

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahathir Mohamad

Mahathir Mohamad

Kuala Lumpur, inikepri.com – Mahathir Mohamad mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri Malaysia.

Kantor Perdana Menteri Malaysia, melansir Malaysia Kini, Senin (24/2/2020) melaporkan surat pengunduran diri Mahathir Mohamad sudah dikirimkan ke Raja Malaysia Sultan Yang dipertuan Agong pada pukul 13.00 waktu setempat.

Mahathir yang kini berusia 94 tahun kembali menjadi PM Malaysia setelah terpilih pada Mei 2018.

Baca Juga :  30 WNI Korban TPPO di Vietnam Berhasil Kembali ke Tanah Air

Mahathir Mohamad pada Januari mengatakan siap mengundurkan diri kapan saja jika diminta oleh koalisi Pakatan Harapan.

“Saya pikir ini akan diputuskan oleh keempat partai, apakah mereka ingin saya pergi atau tidak,” kata dia seperti melansir The Star, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga :  Demi Keselamatan Bekerja, Menaker Beri Tujuh Pesan ke PMI di Malaysia

Koalisi Pakatan Harapan terbentuk pada 22 September 2015, terdiri dari Partai Aksi Demokratis, Partai Keadilan Rakyat, Partai Amanah Nasional, dan Partai Pribumi Bersatu Malaysia.

“Sejauh yang saya ketahui, jika mereka ingin saya mundur, saya akan mundur sekarang,” kata dia.

Pernyataan Mahathir menanggapi usulan beberapa anggota parlemen dari Partai Keadlian Rakyat (PKR), bahwa ia akan menyerahkan jabatan perdana menteri kepada presiden PKR, Anwar Ibrahim pada Mei 2020.

Baca Juga :  Singapura Alami Lagi Ledakan Kasus, Padahal Sudah Berdamai dengan COVID

Sebelumnya, ia juga berjanji akan menyerahkan jabatannya kepada Anwar Ibrahim setelah Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) pada November 2020, di mana Malaysia akan menjadi tuan rumah.

Sumber : okezone.com

Berita Terkait

RIP! Paus Fransiskus Meninggal Dunia dalam Usia 88 Tahun
Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar
Enaknya Jadi Pengangguran dan Korban PHK di Singapura, Dapat Gaji Rp74 Juta
Kementerian Hukum Lengkapi Dokumen untuk Ekstradisi Paulus Tannos
Kemlu Terus Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia
Mahasiswa S3 KPI UINSU Tampil Sebagai Pembentang ICAS25’ di Malaysia
Jalankan Misi Internasional, KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba di Sri Lanka
Kemlu: Ada Kecenderungan WNI Jadi Pengelola Judi Daring di Luar Negeri

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:15 WIB

RIP! Paus Fransiskus Meninggal Dunia dalam Usia 88 Tahun

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:05 WIB

Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:07 WIB

Enaknya Jadi Pengangguran dan Korban PHK di Singapura, Dapat Gaji Rp74 Juta

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:25 WIB

Kementerian Hukum Lengkapi Dokumen untuk Ekstradisi Paulus Tannos

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:33 WIB

Kemlu Terus Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Berita Terbaru