TNI Pastikan tidak Ada Darurat Militer

- Publisher

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (keempat dari kanan) melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI pada upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Lapangan Udara Suparlan, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Foto: Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto (keempat dari kanan) melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI pada upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Lapangan Udara Suparlan, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Foto: Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

INIKEPRI.COM – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita membantah ada pembiaran aparat keamanan, terhadap aksi massa yang anarkis dengan tujuan ingin menerapkan kondisi darurat militer.

“Tidak ada kita mau ngambil alih (darurat militer), tidak ada,” kata Tandyo, melalui keterangan resmi, Senin (1/9/2025).

Tandyo mengatakan, sedari awal penanganan aksi demonstrasi merupakan ranah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sedangkan TNI hanya bersifat membantu pengamanan agar demonstrasi berjalan dengan kondusif.

“Kita taat konstitusi, kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu,” kata Tandyo.

BACA JUGA:  KNPI Deklarasi Dukung Capres Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024

Tandyo menegaskan, komitmen TNI untuk terus bekerja sama dengan Polri dalam mengembalikan stabilitas keamanan menguat setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberi arahan langsung kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/8).
Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk memperkuat kerja sama guna meredam aksi anarkis massa yang semakin sering terjadi.

Selain itu, Tandyo juga membantah adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pihaknya dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah menjadi anarkis.

BACA JUGA:  Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Berhasil Diterjunkan di Gaza

“Selama ini, TNI hanya bertugas membantu Polri untuk memastikan aksi demonstrasi berjalan aman dan lancar,” kata Tandyo.

Kondisi tersebut membuat Polri lebih berwenang melakukan pengamanan dan penindakan secara langsung.

Peran itu dijalankan oleh TNI selama demonstrasi berlangsung, termasuk ketika aksi penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8) lalu.

Tandyo menegaskan, TNI dan Polri baru mendapatkan mandat untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dari Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8/2025).

BACA JUGA:  Ini yang Harus Diperhatikan Calon Penumpang Pesawat Lion Air Group

“Makanya pada saat tanggal 30 dipanggil presiden kan mungkin ada permintaan. Tanggal 31 kita turun (lakukan tindakan tegas),” kata Tandyo.

Tandyo juga membantah dengan tegas terkait adanya upaya “cipta kondisi” yang dilakukan TNI dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah jadi anarkis.

“Saya kira apa kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita selama ini terus di belakang Polri,”  ujar Tandyo.

Tandyo berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang menyesatkan dan tetap mendukung upaya pemerintah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Berita Terbaru