Soal Rencana Lelang Taman Gurindam 12, Kadis PUPP: “Seluruh Biaya Pembangunan oleh Swasta, Pengawasan oleh OPD Teknis”

- Publisher

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desain rencana kerjasama pemanfaatan (KSP) Kawasan Gurindam 12. Foto: Dinas PUPP Kepri

Desain rencana kerjasama pemanfaatan (KSP) Kawasan Gurindam 12. Foto: Dinas PUPP Kepri

INIKEPRI.COM – Soal rencana lelang pengelolaan sebagian kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari menegaskan jika nantinya seluruh biaya pembangunan akan dibebankan kepada pihak ketiga.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya menyiapkan lahan untuk di kelola pihak ketiga/swasta yang telah memenuhui persyaratan. Seluruh biaya pembangunan dibebankan kepada pihak ketiga. Pembangunannya tetap diawasai oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPP, sehingga bangunan tersebut tetap memiliki unsur–unsur kearifan lokal budaya Melayu,” papar Rodi di Tanjungpinang, Sabtu (13/9/2025).

Pembangunan kawasan yang nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga itu meliputi tempat usaha kuliner makan dan minum serta area parkir.

Adapun total tanah yang rencananya akan dikelolala oleh pihak ketiga/swasta adalah lahan seluas 7.450 M2 dari total tanah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yaitu seluas 148.600 M2.

BACA JUGA:  Bawaslu Lingga Sambangi PN Tanjungpinang Bahas Tindak Pidana Pilkada

Tanah seluas 7.450 M2 yang akan dikelolal oleh pihak ketiga/swasya terdiri dari empat bidang tanah untuk area makanan dan minuman dengan total luasan 4 x 500M2 = 2.000 M2 (blok dugong, blok dingkis, blok gong-gong, blok napoleon), dan satu bidang tanah untuk area parkir 5.540 M2 untuk parkir.

Biaya Sewa Per Tahun dan Bagi Hasil Keuntungan Bersih

Rodi menambahkan, rencana kerjasama pemanfaatan Kawasan Gurindam 12 telah dilakukan kajian, sehingga pihak ketiga/swasta yang telah memenuhui persyaratan sebagai mitra KSP, dapat melaksanakan kegiatan usahanya dengan perjanjian pemanfaatan selama 30 tahun.

Pihak ketiga/swasta juga dikenakan biaya sewa per tahun dan biaya bagi hasil keuntungan bersih ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang akan menjadi tambahan PAD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Provinsi yang sudah pernah melaksanakan KSP yaitu Provinsi DI Yogjakarta, dan saat ini sudah memberikan keuntungan dan tambahan PAD bagi pemerintah setempat,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Ansar Kawal Langsung Usulan Jalan Inpres dan Proyek Strategis Kepri

Wacana Menggratiskan Parkir

Selain dapat menambah PAD, lanjut Rodi, area parkir yang dibangun dan dikelola pihak ketiga/swasta juga dapat memberikan tambahan retribusi PAD.

Namun, lanjut Rodi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan evaluasi khusus untuk pemanfaatan parkir ini.

“Apabila nanti seluruh Kawasan Gurindam 12 telah dibangun oleh pihak ketiga/swasta, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mendapatkan PAD, maka untuk parkir akan digratiskan,” tegasnya.

Penggratisan itu ditegasan Rodi dengan tetap menyiapkan petugas parkir yang akan dibayar dari PAD yang didapat dari KSP area makan dan minuman.

Pentingnya Kolaborasi Pengelolaan Gurindam 12

Selain sebagai upaya memperoleh PAD, terang Rodi, alasan lain dilaksanakan lelang Kawasan Gurindam 12 adalah untuk meningkatkan daya tarik kawasan yang menjadi perwajahan ibu kota Provinsi Kepri ini.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Tingkatkan Upaya Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria Menuju Eliminasi 2030

Penting dilaksanakan pembangunan penataan Kawasan Gurindam 12 secara keseluruhan untuk menjadi daya tarik bagi pengujung atau wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Terkait pembangunan menyeluruh Kawasan Gurindam 12 ini, papar Rodi, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pihak ketiga/ swasta untuk menjadikan kawasan ini sebagai ruang publik yang layak.

“Apabila semua pihak bersama–sama berkolaborasi membangun Kawasan Gurindam 12, maka Kawasan ini akan memiliki daya tarik kunujungan wisata dari dalam maupun luar negeri,” imbuh Rodi.

Sebagai informasi, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini juga telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk membantu menyelesaikan pekerjaan dan bangunan pelengkapnya. Seperti lampu jalan, trotoar dan median yang belum selesai.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Bupati Natuna Suntik Semangat Kontingen Porprov VI Kepri 2026, Bonus Atlet Berprestasi Disiapkan
Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Juara Umum Porprov Kepri 2026, Targetkan 150 Emas
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Asah Pengetahuan dan Kemampuan Siswa, Pusmaneta Gelar Semarak Bulan Bahasa
Bukan Sekadar Lari! BTN Kepri Moon Run 2026 Siap Guncang Tanjungpinang
Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan
Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:09 WIB

Bupati Natuna Suntik Semangat Kontingen Porprov VI Kepri 2026, Bonus Atlet Berprestasi Disiapkan

Senin, 2 November 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Juara Umum Porprov Kepri 2026, Targetkan 150 Emas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Asah Pengetahuan dan Kemampuan Siswa, Pusmaneta Gelar Semarak Bulan Bahasa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Bukan Sekadar Lari! BTN Kepri Moon Run 2026 Siap Guncang Tanjungpinang

Berita Terbaru