Pemerintah Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Setahun Prasekolah Jadi Fondasi

- Publisher

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah menegaskan komitmen mewujudkan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan dasar hingga menengah serta tambahan satu tahun prasekolah. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan target SDGs 2030.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam sebuah forum dialog Kemendikdasmen bersama media di Jakarta, Jumat (19/9/2025). “Wajib belajar 13 tahun adalah upaya kolektif untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua. Satu tahun prasekolah menjadi pondasi penting agar anak siap secara kognitif, sosial, dan emosional sebelum memasuki jenjang SD,” ujarnya.

BACA JUGA:  BPS: Agustus 2025 Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia Menurun

Nia menegaskan, program wajib belajar 13 tahun memiliki dasar hukum kuat, sebagaimana tertuang dalam MPJPM 2025–2045 serta masuk dalam rencana jangka menengah 2025–2029. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan grand design wajib belajar satu tahun prasekolah yang sudah dibahas dengan lintas unit kementerian dan sedikitnya 15 kementerian/lembaga terkait.

Pemerintah menyiapkan strategi bertahap dengan fokus pada tiga aspek besar: Pertama, Akses – melalui piloting PAUD–SD satu atap, pembangunan unit sekolah baru, penambahan ruang kelas, hingga penegerian PAUD untuk memperluas layanan terutama di daerah 3T.

Kedua, Mutu – peningkatan akreditasi, pemenuhan standar nasional PAUD, penguatan kompetensi pendidik, pengayaan kurikulum berbasis STEM, bahasa ibu, karakter, hingga literasi digital, dan ketiga, Tata Kelola – sinkronisasi regulasi, penyusunan NSPK, penguatan kelembagaan, serta koordinasi lintas sektor dengan dukungan anggaran yang terus meningkat. “Kami realistis, dimulai dengan 1 tahun prasekolah sebagai bagian dari wajib belajar. Ini fase krusial untuk menyiapkan transisi anak dari PAUD ke SD yang menyenangkan dan bermakna,” jelas Nia.

BACA JUGA:  Delik Aduan, Ini Ancaman Pidana untuk Penghina Pemerintah di RKUHP

Nia menekankan bahwa keberhasilan wajib belajar 13 tahun tidak hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama. Peran pemerintah daerah, organisasi profesi, dunia usaha, lembaga filantropi, hingga Bunda PAUD disebut sangat penting dalam menggerakkan masyarakat. “Bunda PAUD terbukti mampu menggerakkan lintas perangkat daerah dan komunitas. Kami akan memberi apresiasi atas kiprah mereka yang konsisten memperjuangkan PAUD di daerah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kepala BNPT Ajak Ormas Islam Cegah Narasi Kebencian di Media Sosial

Kemendikdasmen juga telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 75 organisasi untuk mendukung implementasi pendidikan anak usia dini di berbagai daerah.

Program wajib belajar 13 tahun dipandang sebagai investasi jangka panjang pembangunan manusia Indonesia. Anak yang mengikuti PAUD terbukti memiliki tingkat literasi, numerasi, dan motivasi belajar lebih baik dibandingkan yang tidak mengikutinya. “Kampanye pentingnya PAUD harus menjadi gerakan bersama. Dengan partisipasi semesta, anak-anak Indonesia akan tumbuh cerdas, sehat, dan berkarakter,” tutup Nia.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terbaru