Pemerintah Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Setahun Prasekolah Jadi Fondasi

- Publisher

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah menegaskan komitmen mewujudkan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan dasar hingga menengah serta tambahan satu tahun prasekolah. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan target SDGs 2030.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam sebuah forum dialog Kemendikdasmen bersama media di Jakarta, Jumat (19/9/2025). “Wajib belajar 13 tahun adalah upaya kolektif untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua. Satu tahun prasekolah menjadi pondasi penting agar anak siap secara kognitif, sosial, dan emosional sebelum memasuki jenjang SD,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kritik Keras UAS, Husin Shihab: Ustaz Model Kek Gini Bikin Negeri Gak Maju-maju

Nia menegaskan, program wajib belajar 13 tahun memiliki dasar hukum kuat, sebagaimana tertuang dalam MPJPM 2025–2045 serta masuk dalam rencana jangka menengah 2025–2029. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan grand design wajib belajar satu tahun prasekolah yang sudah dibahas dengan lintas unit kementerian dan sedikitnya 15 kementerian/lembaga terkait.

Pemerintah menyiapkan strategi bertahap dengan fokus pada tiga aspek besar: Pertama, Akses – melalui piloting PAUD–SD satu atap, pembangunan unit sekolah baru, penambahan ruang kelas, hingga penegerian PAUD untuk memperluas layanan terutama di daerah 3T.

Kedua, Mutu – peningkatan akreditasi, pemenuhan standar nasional PAUD, penguatan kompetensi pendidik, pengayaan kurikulum berbasis STEM, bahasa ibu, karakter, hingga literasi digital, dan ketiga, Tata Kelola – sinkronisasi regulasi, penyusunan NSPK, penguatan kelembagaan, serta koordinasi lintas sektor dengan dukungan anggaran yang terus meningkat. “Kami realistis, dimulai dengan 1 tahun prasekolah sebagai bagian dari wajib belajar. Ini fase krusial untuk menyiapkan transisi anak dari PAUD ke SD yang menyenangkan dan bermakna,” jelas Nia.

BACA JUGA:  Punya Kartu KIS? Cek dan Bawa Dokumen Ini untuk Mencairkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos

Nia menekankan bahwa keberhasilan wajib belajar 13 tahun tidak hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama. Peran pemerintah daerah, organisasi profesi, dunia usaha, lembaga filantropi, hingga Bunda PAUD disebut sangat penting dalam menggerakkan masyarakat. “Bunda PAUD terbukti mampu menggerakkan lintas perangkat daerah dan komunitas. Kami akan memberi apresiasi atas kiprah mereka yang konsisten memperjuangkan PAUD di daerah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kemendagri: Pilkada Serentak 2024 Jadi Upaya Satukan Visi Pusat-Daerah

Kemendikdasmen juga telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 75 organisasi untuk mendukung implementasi pendidikan anak usia dini di berbagai daerah.

Program wajib belajar 13 tahun dipandang sebagai investasi jangka panjang pembangunan manusia Indonesia. Anak yang mengikuti PAUD terbukti memiliki tingkat literasi, numerasi, dan motivasi belajar lebih baik dibandingkan yang tidak mengikutinya. “Kampanye pentingnya PAUD harus menjadi gerakan bersama. Dengan partisipasi semesta, anak-anak Indonesia akan tumbuh cerdas, sehat, dan berkarakter,” tutup Nia.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya

Berita Terbaru