INIKEPRI.COM – Dukungan internasional terhadap Palestina kian menguat. Tiga negara besar, yakni Inggris, Australia, dan Kanada, secara resmi mengumumkan pengakuan mereka atas eksistensi Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menjadi salah satu yang pertama menyampaikan pengumuman bersejarah tersebut. Dalam pernyataannya melalui platform X pada Minggu (21/9/2025), ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat harapan perdamaian bagi kedua belah pihak yang terlibat konflik.
“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” ujar Starmer, dikutip dari AFP.
Keputusan serupa juga datang dari Australia. Perdana Menteri Anthony Albanese bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong menegaskan komitmen negaranya untuk mendukung aspirasi sah rakyat Palestina.
“Dengan demikian, Australia mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri,” tegas Albanese dan Wong dalam pernyataan bersama yang dilansir CNN.
Mereka menambahkan, pengakuan itu merupakan bagian dari upaya global yang terkoordinasi.
“Pengakuan Australia atas Palestina merupakan bagian dari upaya internasional terkoordinasi untuk membangun momentum baru bagi solusi dua negara, dimulai dengan gencatan senjata di Gaza dan pembebasan para sandera yang disandera dalam kekejaman 7 Oktober 2023.”
Tak ketinggalan, Perdana Menteri Kanada Mark Carney juga resmi menyampaikan dukungan serupa. Lewat unggahan di X, ia menegaskan pentingnya kerja sama untuk masa depan yang damai.
“Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel,” tulis Carney, dikutip CNN.
Carney sebelumnya sudah menyatakan niat Kanada untuk mengakui Palestina di Majelis Umum PBB pada Juli lalu, meski langkah itu sempat menuai penolakan dari Israel. Meski begitu, pemerintah Kanada menekankan bahwa pengakuan ini bukanlah bentuk konfrontasi.
“Otoritas Palestina telah meninggalkan kekerasan, telah mengakui Israel, dan berkomitmen pada solusi dua negara. Kami mengakui Negara Palestina untuk memberdayakan mereka yang menginginkan koeksistensi damai dan meminggirkan Hamas,” ungkap seorang pejabat senior Kanada.
Lebih lanjut, pejabat itu menjelaskan bahwa niat Kanada adalah menjaga solusi dua negara tetap hidup, terlepas dari keberatan Israel.
“Upaya komunikasi tulus kami adalah untuk menjelaskan hal ini dan melakukan segala daya upaya kami mencegah suara-suara yang mencoba menjadikan ini gestur konfrontatif untuk menang,” imbuhnya.
Dengan langkah berani dari tiga negara ini, peluang bagi terciptanya momentum diplomasi baru di Timur Tengah semakin terbuka, meski jalan menuju perdamaian masih penuh tantangan.
Penulis : DI
Editor : IZ