Wali Kota Lis Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Kebakaran di Musim Panas

- Publisher

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga lingkungan, terutama di tengah cuaca panas dan angin kencang yang berpotensi memicu kebakaran.

Masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, menghindari pembakaran lahan, dan tidak membuang sisa minuman botol air mineral ke ilalang atau semak kering, karena hal tersebut dapat memicu kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan meninggalkannya. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menimbulkan kebakaran yang membahayakan warga dan lingkungan,” ujar Lis, Senin (26/1/2026).

BACA JUGA:  Lis Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit Tidak Menular

Data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjungpinang mencatat 35 kejadian kebakaran sepanjang 1–25 Januari 2026 yang tersebar di empat kecamatan. Sebanyak 33 kejadian terjadi di lahan, satu rumah di Jalan Bintan, dan satu gudang di Jalan Tengku Umar.

Sanksi bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan secara sengaja diatur dalam Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup, yaitu pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran juga mengatur kewajiban masyarakat dan sanksi bagi pelanggar.

BACA JUGA:  Dukung Program Nasional, Pemko Tanjungpinang Usulkan Lima Titik Lokasi MBG

Oleh karena itu, Lis mengajak masyarakat menjaga lingkungan dengan memastikan lahan kering dan semak-semak tidak terbakar, serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada petugas Damkar. Langkah sederhana, seperti memastikan puntung rokok telah dipadamkan sebelum dibuang dan tidak melakukan pembakaran terbuka, dapat mengurangi risiko kebakaran yang membahayakan warga dan harta benda.

BACA JUGA:  Satgas Perlu Bantu Masker Untuk Siswa SD Saat PTM di Kepri

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar kejadian kebakaran dapat dicegah dan keselamatan warga tetap terjaga,” tutup Lis.

Sebagai informasi, masyarakat yang menemukan kejadian kebakaran dapat segera melaporkannya ke Layanan Darurat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang melalui telepon di 0771-24949 atau WhatsApp di 0811-652-4949.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kemarau Berkepanjangan, Warga Tanjungpinang Akan Shalat Istisqa’ Jum’at Ini
Dua Siswa MTsN Tanjungpinang Tampil Percaya Diri di Lomba Pidato MANETA Festival 2026
Buka Festival Tahunan MAN Tanjungpinang, Kakanwil Kemenag Kepri Dorong Siswa Berprestasi Hingga Level Dunia
Pemko Tanjungpinang dan BTN Perkuat Kolaborasi Dukung Program Pembangunan Daerah
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob, BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
BPBD Tanjungpinang Salurkan 25 Ton Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Bulog Tanjungpinang Siapkan 200 Ribu Liter MinyaKita untuk Jaga Harga Pasar
Ukir Prestasi di Kejuaraan Forki Kepri, Siswi MTsN Tanjungpinang Raih Medali Perak

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Kemarau Berkepanjangan, Warga Tanjungpinang Akan Shalat Istisqa’ Jum’at Ini

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:55 WIB

Dua Siswa MTsN Tanjungpinang Tampil Percaya Diri di Lomba Pidato MANETA Festival 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:07 WIB

Buka Festival Tahunan MAN Tanjungpinang, Kakanwil Kemenag Kepri Dorong Siswa Berprestasi Hingga Level Dunia

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:32 WIB

Pemko Tanjungpinang dan BTN Perkuat Kolaborasi Dukung Program Pembangunan Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:01 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob, BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru