Mau Punya Uang Pecahan Rp75 Ribu Edisi Khusus HUT RI ke-75? Simak Tata Caranya

- Publisher

Senin, 17 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Uang baru edisi khusus pecahan Rp75 ribu yang baru saja diluncurkan diketahui hanya dicetak secara terbatas, yakni 75 juta lembar. Bank Indonesia menjelaskan tata cara agar masyarakat bisa memiliki uang tersebut.

“Masyarakat dapat peroleh uang peringatan kemerdekaan ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp75 ribu atau sama nominal uang kemerdekaan tersebut,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo seperti disitat dari indozone dalam live Youtube Bank Indonesia, Senin (17/8).

BACA JUGA:  HUT Polwan ke-76, Momentum Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Uang tersebut dikatakannya sudah disebar ke seluruh bank di Indonesia. Tentunya uang itu dapat ditukar di bank baik dari wilayah Sabang sampai Merauke.

“Kami telah distribusikan uang peringatan 75 tahun Republik Indonesia ini ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia dan masyarakat dapat segera melakukan penukaran,” beber Perry.

Cara penukarannya cukup mudah, masyarakat lebih dulu mendaftar ke website yang telah disediakan oleh Bank Indonesia. Setelah proses itu selesai, masyarakat diperbolehkan menukar uang itu ke bank-bank yang ada.

BACA JUGA:  Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

“Penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi pintar yang sudah kami siapkan per hari ini dan juga sejalan dengan protokol Covid-19,” kata Perry.

Baca Juga : HUT RI ke-75, BI Cetak Uang Khusus Rp 75.000?

BACA JUGA:  Lawan Perusak Persatuan Indonesia, Panglima TNI Siapkan Pasukan Khusus

Seperti diketahui, pemerintah bersama BI meluncurkan uang edisi khusus dengan nominal Rp75 ribu di hari HUT RI ke-75. Uang itu hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Uang baru itu mulai hari ini sudah dikeluarkan dan sudah sah sebagai alat mata uang di Indonesia. Uang itu pun ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Sumber : www.indozone.id

 

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru