Mau Punya Uang Pecahan Rp75 Ribu Edisi Khusus HUT RI ke-75? Simak Tata Caranya

- Publisher

Senin, 17 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Uang baru edisi khusus pecahan Rp75 ribu yang baru saja diluncurkan diketahui hanya dicetak secara terbatas, yakni 75 juta lembar. Bank Indonesia menjelaskan tata cara agar masyarakat bisa memiliki uang tersebut.

“Masyarakat dapat peroleh uang peringatan kemerdekaan ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp75 ribu atau sama nominal uang kemerdekaan tersebut,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo seperti disitat dari indozone dalam live Youtube Bank Indonesia, Senin (17/8).

BACA JUGA:  Wajah Novel Bakal Melepuh Jika Disiram Air Keras, IPW: Saat Ini Masih Mulus dan Tampan

Uang tersebut dikatakannya sudah disebar ke seluruh bank di Indonesia. Tentunya uang itu dapat ditukar di bank baik dari wilayah Sabang sampai Merauke.

“Kami telah distribusikan uang peringatan 75 tahun Republik Indonesia ini ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia dan masyarakat dapat segera melakukan penukaran,” beber Perry.

Cara penukarannya cukup mudah, masyarakat lebih dulu mendaftar ke website yang telah disediakan oleh Bank Indonesia. Setelah proses itu selesai, masyarakat diperbolehkan menukar uang itu ke bank-bank yang ada.

BACA JUGA:  BI Kepri: Pertumbuhan Ekonomi Picu Penambahan Uang Kartal di Momen Ramadan dan Idul Fitri 1444 H

“Penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi pintar yang sudah kami siapkan per hari ini dan juga sejalan dengan protokol Covid-19,” kata Perry.

Baca Juga : HUT RI ke-75, BI Cetak Uang Khusus Rp 75.000?

BACA JUGA:  Polsek Belakang Padang Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Peringati Kemerdekaan RI

Seperti diketahui, pemerintah bersama BI meluncurkan uang edisi khusus dengan nominal Rp75 ribu di hari HUT RI ke-75. Uang itu hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Uang baru itu mulai hari ini sudah dikeluarkan dan sudah sah sebagai alat mata uang di Indonesia. Uang itu pun ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Sumber : www.indozone.id

 

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru