Mendikbud: Siswa, Guru, hingga Dosen Dapat Tunjangan Pulsa untuk 4 Bulan ke Depan

- Publisher

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan pemerintah bakal menyediakan tunjangan pulsa di sektor pendidikan. Tunjangan pulsa ini diberikan kepada siswa, guru, hingga mahasiswa untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi corona.

“Selama ini kami telah melakukan perjuangan internal di dalam pemerintah. Dan Alhamdulillah, kami dapat dukungan untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini,” kata Nadiem di ruang rapat Komisi IX, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

BACA JUGA:  Uang Investor 212 Mart Diduga Raib, Alifurrahman: Bisa Jadi Digunakan Biayai Rizieq Selama di Arab

“Jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini, kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru mahasiswa, dosen selama tiga, empat bulan ke depan,” lanjut Nadiem.

BACA JUGA:  Wanita ini 80 Hari Dirawat Karena Covid-19. Nyesal Karena Tak Bermasker!

Nadiem belum merinci kapan tunjangan pulsa akan dicairkan. Namun, ia mengatakan Kemendikbud mendorong agar tunjangan pulsa bagi siswa, dosen, hingga mahasiswa bisa segera cair.

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengucapkan terima kasih kepada Menkeu Sri Mulyani karena sudah mengabulkan permintaan Kemendikbud menyediakan anggaran soal tunjangan pulsa.

BACA JUGA:  Hagia Sophia Jadi Klaster Baru Penularan Corona, Ratusan Orang Positif

“Saya tidak akan berhenti di sini. Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim Kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita,” tutur dia.

Selain tunjangan pulsa, Nadiem menyebut Kemendikbud juga sudah mengamankan tunjangan profesi dosen sebesar Rp 1,7 triliun.

Sumber : www.kumparan.com

Berita Terkait

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terbaru