Waduh! Rokok Ilegal Marak Beredar, Penerimaan Cukai Bakal Anjlok

- Publisher

Minggu, 30 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Rokok ilegal masih terdapat di tengah-tengah masyarakat. Selain mengganggu usaha perusahaan legal, keberadaan rokok ilegal juga merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai & Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sunaryo mengatakan, rokok ilegal masih akan menekan produksi rokok dalam negeri. Hal ini seiring masih lemahnya penerapan cukai untuk melindungi rokok dalam negeri.

“Jadi rokok ilegal ini berasal dari pabrik yang tidak terdaftar dan tidak memiliki lisensi resmi dari pemerintah,” ujar Sunaryo dalam Webinar bertemakan ‘Rasionalitas Target Cukai 2021, Minggu (30/8/2020).

BACA JUGA:  Menyingkap Tabir "Aktor Penyelundup" Solar Ilegal MT Sun Live

Dirinya mengatakan, rokok memang menjadi penyumbang kontribusi cukai tertinggi dibandingkan yang lainnya yaitu sebanyak 61,4% atau sebesar Rp200 triliun. Namun, kehadiran rokok ilegal ini akan sangat merugikan peneriman cukai di tahun ini.

“Cukai rokok ini kontribusinya 61% atau setara Rp200 triliun. Tapi kalau ada rokok ilegal ini peneriman cukai kita enggak bertambah kalau rokok ilegal ini terus dilakukan pemeriksaan otomatis akan menambah penerimaan cukai,” jelasnya.

BACA JUGA:  Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai? Lakukan Tiga Langkah Ini

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Riwu memprediksi volume produksi rokok bakal anjlok signifikan imbas dari pandemi Covid-19. Sehingga perlu adanya roadmap yang jelas dan memberi kepastian terhadap industri ini.Estimasi penerimaan negara dari cukai akan terkoreksi menjadi Rp165 Triliun atau turun dari target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang ditetapkan sebesar Rp173,14 Triliun.

BACA JUGA:  KM Budi Yang Disergap Bea Cukai Batam Bawa Rokok dan Mikol Ilegal Senilai Milyaran Rupiah

“Produksi 2020 diperkirakan turun 30 hingga 40%,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Bea Cukai menunjukkan produksi rokok golongan 1 selama semester I/2020 mencapai Rp103,6 miliar batang atau anjlok 15,7% dibandingkan semester 1/2019 sebanyak 122,9 miliar batang.Sedangkan, penerimaan cukai hasil tembakau hingga 31 Juli 2020 terkumpul Rp85,55 triliun atau tumbuh 8,09%.

Sumber : www.okezone.com

Berita Terkait

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB