Tolak Aneksasi Palestina, Indonesia Peroleh Dukungan PBB

- Publisher

Senin, 31 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Indonesia menyatakan telah mendapatkan dukungan dari mayoritas negara anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), untuk memulai kembali diplomasi, dan negosiasi antarpihak yang berkaitan dengan aneksasi Palestina.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, permintaan dukungan itu disampaikan negara mayoritas negara anggota DK PBB saat Indonesia memimpin pertemuan virtual perkembangan Timur Tengah termasuk isu Palestina.

BACA JUGA:  AS Secara Resmi Memberitahu PBB Keluar dari WHO

Retno mengatakan Indonesia menggarisbawahi bahwa hal terpenting bagi Palestina adalah solusi yang adil, damai dan komprehensif.

“Saya sangat senang melihat suara Indonesia tersebut didukung oleh mayoritas negara anggota DK PBB,” kata Retno dalam keterangannya usai konferensi pers virtual, Senin (31/8/2020).

BACA JUGA:  Beredar Informasi PBB Gratis, Azmansyah: Itu Bukan Kebijakan Batam

Negara-negara itu dalam pertemuan tersebut kata Retno, mendukung penyelesaian konflik Israel-Palestina berdasarkan solusi dua negara dan parameter internasional yang berlaku.

BACA JUGA:  IDC 2024: Inovasi Berita Agar Pembaca Mudah Memahami, Bercerita dalam Berita

Sebelumnya, Israel ingin mengambil paksa permukiman-permukiman di kawasan pendudukan Tepi Barat, dengan mengklaim bahwa tanah-tanah tersebut milik mereka.

Hampir semua negara di dunia menyatakan permukiman ini ilegal, tetapi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi dukungannya terhadap Israel.

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru