Mendagri Larang Konvoi dalam Pendaftaran Calon Kepala Daerah

- Publisher

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengingatkan seluruh bakal calon kepala daerah untuk tidak melakukan arak-arakan, konvoi atau pelibatan massa dalam jumlah besar saat pendaftaran pencalonan Pilkada 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran pasangan calon (pilkada) dibuka pada 4-6 September.

“Pendaftaran tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, kemudian tidak ada massa dalam jumlah besar yang mendampingi pasangan calon, jadi jumlahnya terbatas, tidak seperti tahun-tahun yang sebelumnya,” kata Tito dalam rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional tahun 2020 secara daring, Kamis (3/9/2020).

BACA JUGA:  KPU Karimun: Belum Ada Aturan Mewajibkan Paslon Harus Swab atau Rapid Test

Tito mengharapkan, penyelenggaraan pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

Tito mengatakan, KPU pun sudah menentukan materi debat yang menjadi isu sentral utamanya adalah penanganan Covid-19 masing-masing para calon kepala daerah. Termasuk juga penanganan dampak sosial dan ekonomi dari pandemi Covid-19.

“Selain itu juga alat peraganya, alat perlindungan, seperti masker, hand sanitizer yang ada gambar pasangan calon, sebanyak-banyaknya,” urainya.

Ia menegaskan, sanksi jika mengabaikan protokol kesehatan juga sudah diatur dalam PKPU. Maka, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran pilkada termasuk melanggar protokol kesehatan dalam setiap kegiatan pemilihan.

BACA JUGA:  Modus Bobol Uang di ATM 'Ngelem', BI: Hati-Hati

Pengumpulan massa (kampanye rapat umum) sudah disepakati maksimal 100 orang. Itu pun hanya satu paslon satu kali dan itu pun jaga jarak. Kalau nanti mausk PKPU kalau ada pelanggaran bisa disemprit oleh Bawaslu,” tutur Tito.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian memberikan teguran kepada Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Arhawi,.

Penyebabnya, Arhawi melakukan kegiatan deklarasinya sebagai bakal calon kepala daerah yang menimbulkan kerumunan massa.

BACA JUGA:  TNI AL Perkuat Armada dengan Peluncuran Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri

Sebelumnya, Mendagri juga menegur Bupati Muna Barat dan Muna karena mengabaikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Bupati yang kena tegur keras Mendagri ini adalah Bupati Wakatobi, H Arhawi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan dalam keterangan tertulisnya.

Teguran itu ditanda tangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik atas nama Mendagri.

Dituangkan dalam surat bernomor 302/4364/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi sebagai wakil pemerintah pusat untuk menyampaikan sanksi berupa teguran tertulis kepada kepala daerah tersebut.

Berita Terkait

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB