Ketahuan Kan! Penikam Syekh Ali Jaber Tidak Gila

- Publisher

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Polisi memastikan, Alfin Andrian alias AA (24), pelaku penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Bandarlampung, bukanlah orang gila atau mengalami gangguan jiwa. Hal ini dipastikan berdasarkan pemeriksaan oleh psikiater.

Padahal, waktu awal kasus ini terjadi, pihak keluarga pelaku sempat menyatakan, bahwa AA mengalami masalah gangguan kejiwaan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad berkata, AA melakukan penikaman karena merasa tidak nyaman dengan acara tersebut.

BACA JUGA:  Putra Siregar Terharu Diputarkan Lagu ‘Terhukum Rindu’

AA mengaku merasa terganggu dengan pengeras suara dari acara tersebut. Sehingga ia nekat melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

“Adanya unsur mengancam nyawa dari korban dan keterangan saksi-saksi yang sudah melihat langsung baik yang berada di sekitar lokasi maupun saksi-saksi lain yang mendukung telah kita dapatkan,” kata Pandra di Bandarlampung, baru-baru ini.

BACA JUGA:  Penikam Syekh Ali Jaber Diancam Hukuman Mati

Pandra menyebut, pihaknya sudah memeriksa 15 saksi dan telah melakukan gelar perkara hingga rekonstruksi peristiwa di TKP.

Saksi-saksi tersebut dihadirkan untuk melengkapi berkas perkara yang selama ini dikejar oleh pihak kepolisian untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Dia menambahkan, inti dari perkembangan perkara ini surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung.

BACA JUGA:  Presiden Joko Widodo Apresiasi Terselenggaranya Hari Guru Nasional 2023

“Kemudian dalam proses penyidikan tindak pidana penyidik juga memiliki kewajiban memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diberikan kepada saksi pelapor oleh tim penyidik kepolisian,” ujarnya.

Pandra juga menegaskan, bahwa AA sama sekali tidak terlibat dengan kelompok teroris manapun. AA bergerak sendirian berdasarkan kemauannya.

Sumber : www.minews.id

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru