Biaya Umrah Jadi Rp 60 Juta, Vaksin Sinovac Tidak Diterima Arab Saudi

- Publisher

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Reuters)

(Foto: Reuters)

INIKEPRI.COM – Kebijakan Arab Saudi yang membuka kembali pendaftaran umrah bagi seluruh dunia mulai 9 Agustus 2021 mendapat sorotan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Musababnya, Indonesia masih menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan melakukan perjalanan langsung ke Tanah Dua Masjid Suci tersebut.

BACA JUGA:  Kemendagri Bakal Bantu Transgender Dapatkan E-KTP, Akta Kelahiran, hingga KK

Hal tersebut mengingat masih tingginya angka kasus COVID-19 dan kematian di Indonesia.

Sorotan Kemenag sendiri menyebutkan bahwa asosiasi umrah dan haji tersebut “kurang masuk akal”. Adanya kebijakan penangguhan tersebut, Asosiasi penyelenggara umrah dan haji memperkirakan akan mengerek biaya umrah dua kali lipat, dan ini sangat tergantung dari hasil lobi pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:  Target Presiden Jokowi, Penurunan Angka Kemiskinan Capai 0 Persen pada 2024

Namun begitu, Pemerintah akan meningkatkan kapasitas umrah hingga 2 juta per bulan dari sebelumnya hanya 60.000 kunjungan per bulan.

BACA JUGA:  Fix! CPNS 2020 Ditiadakan

Dalam keterangan lain yang diterima Kemenag, ketentuan calon jemaah umrah sembilan negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, termasuk Indonesia harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru