Biaya Umrah Jadi Rp 60 Juta, Vaksin Sinovac Tidak Diterima Arab Saudi

- Publisher

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Reuters)

(Foto: Reuters)

INIKEPRI.COM – Kebijakan Arab Saudi yang membuka kembali pendaftaran umrah bagi seluruh dunia mulai 9 Agustus 2021 mendapat sorotan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Musababnya, Indonesia masih menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan melakukan perjalanan langsung ke Tanah Dua Masjid Suci tersebut.

BACA JUGA:  Ini Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Periode 2023

Hal tersebut mengingat masih tingginya angka kasus COVID-19 dan kematian di Indonesia.

Sorotan Kemenag sendiri menyebutkan bahwa asosiasi umrah dan haji tersebut “kurang masuk akal”. Adanya kebijakan penangguhan tersebut, Asosiasi penyelenggara umrah dan haji memperkirakan akan mengerek biaya umrah dua kali lipat, dan ini sangat tergantung dari hasil lobi pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:  Polri Gerak Cepat Usut Kasus TPPO

Namun begitu, Pemerintah akan meningkatkan kapasitas umrah hingga 2 juta per bulan dari sebelumnya hanya 60.000 kunjungan per bulan.

BACA JUGA:  Presiden MBM Malaysia dan Ketum KNPI Silaturahmi ke Bamsoet, Ini yang Dibahas

Dalam keterangan lain yang diterima Kemenag, ketentuan calon jemaah umrah sembilan negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, termasuk Indonesia harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Berita Terkait

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Berita Terbaru