Biaya Umrah Jadi Rp 60 Juta, Vaksin Sinovac Tidak Diterima Arab Saudi

- Publisher

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Reuters)

(Foto: Reuters)

INIKEPRI.COM – Kebijakan Arab Saudi yang membuka kembali pendaftaran umrah bagi seluruh dunia mulai 9 Agustus 2021 mendapat sorotan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Musababnya, Indonesia masih menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan melakukan perjalanan langsung ke Tanah Dua Masjid Suci tersebut.

BACA JUGA:  Presiden Instruksikan Kepala Daerah Gunakan APBD Atasi Dampak Penyesuaian Harga BBM

Hal tersebut mengingat masih tingginya angka kasus COVID-19 dan kematian di Indonesia.

Sorotan Kemenag sendiri menyebutkan bahwa asosiasi umrah dan haji tersebut “kurang masuk akal”. Adanya kebijakan penangguhan tersebut, Asosiasi penyelenggara umrah dan haji memperkirakan akan mengerek biaya umrah dua kali lipat, dan ini sangat tergantung dari hasil lobi pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:  Jeggboy Siap Saingi Gojek, Bisa Pesan untuk Angkat Jemuran

Namun begitu, Pemerintah akan meningkatkan kapasitas umrah hingga 2 juta per bulan dari sebelumnya hanya 60.000 kunjungan per bulan.

BACA JUGA:  Kemenag: Penceramah Bersertifikat, Bukan Sertifikasi Penceramah

Dalam keterangan lain yang diterima Kemenag, ketentuan calon jemaah umrah sembilan negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, termasuk Indonesia harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru