Ketua KPU Positif Covid-19

- Admin

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku positif terinfeksi Covid-19. Dia kini menjalani karantina mandiri karena tidak merasakan gejala yang berat.

Dalam keterangan tertulisnya, Arief menjalani tes swab pada Kamis malam (17/9). Tes dilakukan sebagai syarat untuk menghadiri rapat di Istana Bogor pada hari ini Jumat (18/9). Dia dinyatakan positif sehingga batal mengikuti rapat.

Baca Juga :  Wuhan China Sudah Beraktivitas Tanpa Masker, Saat Yang Lain Masih Kewalahan

“Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif,” kata Arief kepada wartawan lewat pesan singkat, Jumat (18/9)

Baca Juga :  Mulai Disosialisasikan, Razia Protokol Kesehatan Akan Digelar Seminggu Dua Kali

Arief saat ini menjalani isolasi mandiri. Dia juga tetap bekerja seperti biasa di rumah selama menjalani isolasi mandiri.

“Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas,” kata Arief.

Baca Juga :  Warga Takut Pinjamkan Cangkul, Petugas Kubur Jenazah Covid-19 Pakai Tangan Kosong

Kini kantor KPU disterilisasi. Tidak ada pegawai KPU yang bekerja di kantor untuk sementara.

Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting juga dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Hal itu diketahui pada 10 September lalu. Kini, Evi juga menjalani isolasi mandiri.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru