Jual Beli Narkoba, Oknum PNS dan Tenaga Honorer Diamankan Polisi

- Admin

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, inikepri.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, berhasil mengamankan Oknum Honorer (LH) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat jual beli narkoba.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK,M.Si melalui Kepala Satuan (Kasat) ResNarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny B, SH, mengatakan, kronologi penangkapan bermula saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu akan memasuki sebuah kamar hotel di KM 6, Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Minggu (6/9/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya, kata Ronny, dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang terhadap seorang pria bernama inisial LH tersebut dengan disaksikan oleh pihak keamanan (Security) Hotel.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Minta TNI AL Intensifkan Pengamanan Laut Natuna

“Dia (LH) mengaku sebagai karyawan honorer disalah satu kantor milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Anggota Sat ResNarkoba berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dari dalam saku celana tersangka (LH) dengan berat kotor 0.21 gram, dan satu unit Handphone merk Vivo,” ujar Ronny, Senin (21/9/2020).

Kepada petugas, lanjut Ronny, (LH) mengakui bahwa barang itu (sabu) adalah miliknya yang dibeli dari seseorang bernama inisial (AF) yang adalah seorang ASN yang bekerja disalah satu Kantor Dinas milik Pemerintah Kota Tanjungpinang. 

Berdasarkan informasi tersebut, Ronny melanjutkan, Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AF dihari yang sama tetapi pada jam berbeda yakni pukul 14.30 WIB, yang saat itu sedang berada di rumahnya Perumahan Taman Griya Lestari Kota Tanjungpinang. 

Baca Juga :  Nama Wagub Kepri Dicatut Jadi Akun Facebook Palsu

“Saat dilakukan penggeledahan (terhadap AF) disaksikan Ketua RT setempat, Anggota Sat Resnarkoba berhasil menemukan 12 paket Sabu dengan total berat kotor 3,9 gram, dan beberapa barang bukti lainnya seperti, satu unit timbangan digital warna silver, seperangkat alat hisab sabu/bong, satu bundel plastik bening, satu gunting stainless warna silver, satu unit Hp merk Vivo dan satu kotak warna Silver yang digunakan untuk menyimpan sabu,” jelasnya.

Saat diinterogasi, dikatakan Ronny, tersangka AF mengakui semua narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya diperoleh dari seseorang yang hingga saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian (DPO). Kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor Sat ResNarkoba Polres Tanjungpinang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Imbau Warga Salat Idul Fitri di Lapangan
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. (Foto : istimewa)

“Dari hasil tes urine kedua tersangka positif menggunakan narkoba,” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) jo 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun ke atas.

“Diharapkan kepada masyarakat agar ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba, dan membantu pihak Kepolisian (Polres Tanjungpinang) dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana Narkoba dengan menghubungi Nomor Tlp/WhatsApp ke nomor 085805316658,” pungkasnya. (IS)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru