Keren, Grab Mulai Pakai Motor Listrik

- Admin

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(@newdramaojol.id)

(@newdramaojol.id)

Jakarta, inikepri.com – Kendaraan listrik berbasis baterai kini menjadi salah satu proyek masa depan di Indonesia. Diharapkan kendaraan listrik ini bisa mengurangi pengeluaran negara soal subsidi bahan bakar, serta membuat langit kembali biru.

Berbagai kebijakan dan peraturan sudah dikeluarkan, untuk mempercepat pengembangan proyek tersebut. Mulai dari pembebasan bea balik nama, tidak kena ganjil genap hingga pajak kendaraan yang maksimal 30 persen.

Baca Juga :  Ini Tugas Utama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Baru Dibentuk Presiden

Hal ini diharapkan bisa memicu produsen maupun konsumen, untuk beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Ternyata, langkah tersebut terbukti manjur. Salah satu perusahaan penyedia transportasi umum berbasis online, yakni Grab, mulai melengkapi armada mereka dengan kendaraan listrik berbasis baterai.

Baca Juga :  Tegas! Kapolri Perintahkan Kapolda se-Indonesia Habisi 303, IPW: Jangan Lupa Periksa Sambo Juga

Awalnya mereka menggandeng Hyundai dengan menghadirkan mobil Hyundai Ioniq. Lalu, program dikembangkan lebih lanjut ke sepeda motor, yang saat ini baru dioperasikan untuk layanan antar saja.

Dilansir dari Instagram @newdramaojol.id, Kamis (22/10/2020), motor listrik yang dipakai Grab adalah buatan Selis. Tipenya E-Max, yang bisa melaju sejauh 40 kilometer dengan kecepatan maksimal 50 km per jam.

Baca Juga :  Freeport Buka Banyak Lowongan Kerja dengan Gaji Selangit, Cek Disini Cara Daftarnya!

Kendaraan ini membutuhkan waktu 7 jam untuk mengisi ulang baterai hingga penuh. Harga yang ditawarkan yakni Rp15,5 juta, tapi belum termasuk biaya pengurusan dokumen dan pelat nomor yang angkanya Rp2,5 juta untuk wilayah Jakarta. (ER/Viva)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru