Polsek Tanjungpinang Timur dan Masyarakat Laksanakan Penyemprotan Disenfektan

- Publisher

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Tanjungpinang, inikepri.com – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan warga masyarakat Perumahan Anugerah Bintan Raya, Jalan Nusantara Km 14, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, meminta bantuan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Batu IX untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan di komplek Perumahan mereka.

Pasalnya ada salah seorang warganya yang terindikasi diduga terpapar wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, pada Minggu (01/11/2020).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin beserta tim penyemprot langsung bergerak cepat dan melaksanakan penyemprotan disinfektan di hampir seluruh blok Perumahan, dalam rangka cegah tangkal penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur.

BACA JUGA:  Plt. Wali Kota Tanjungpinang dan PT. Pos Launching Penyaluran BLT, Untuk 31.220 KK

 

“Kegiatan ini, dilaksanakan dalam rangka peran serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Tanjungpinang dalam memerangi dan mencegah penularan virus Covid-19 dilingkungan masyarakat dan kegiatan ini akan terus menerus dilaksanakan,” kata AKP Firuddin, Senin (02/11/2020).

 

Dikatakan Firuddin, selain melaksanakan penyemprotan disinfektan, personil Polsek Tanjungpinang Timur juga membagikan masker kepada warga masyarakat sekitar Perumahan tersebut.

“Pada waktu bersamaan juga, personil membagikan masker sebanyak 75 pcs, yang diterima oleh masing-masing warga,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur itu.

BACA JUGA:  Perbaikan Lampu Jalan di Tanjungpinang Sudah 60 Persen

Informasi yang diterima, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan dengan menggunakan satu unit mobil Pick Up yang telah dimodifikasi dan dilengkapi tanki dan mesin semprot.

Sementara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H, S.I.K menjelaskan bahwasanya hingga saat sekarang ini, penularan virus Corona masih membayangi Kota Tanjungpinang. Dan diharapkan peran serta masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat yakni dengan penerapan pola 4M (mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan serta tetap menjaga jarak), agar terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19.

“Kita bisa melindungi diri kita dan wilayah kita, dengan menjadi kooperatif dan mendukung upaya pemerintah. Lalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru,” ujar AKBP Fernando.

BACA JUGA:  Buka Bazar di Air Raja, Elfiani Sandri Berpesan Pedagang Sajikan Makanan yang Sehat dengan Harga Terjangkau

Dengan dilakukan penyemprotan disinfektan tersebut, Ketua RT 03/RW 11 dan warga masyarakat Perumahan Anugerah Bintan Raya sangat menyambut dan antusias atas apa yang dilakukan jajaran kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur Polres Tanjungpinang.

“Saya selaku Ketua RT disini, yang mewakili warga masyarakat Perumahan Anugerah Bintan Raya, Jalan Nusantara Km 14, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker ini,” kata Ketua RT 03/RW 11. (IS)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru