Hari Pahlawan, 6 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional

- Publisher

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Hari Pahlawan diperingati setiap 10 November dengan pemberian gelar Pahlawan Nasional. Tahun 2020, ada 6 tokoh yang akan menerimanya. Siapa saja?

Presiden Jokowi akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada 6 tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya. Gelar ini diberikan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada Selasa (10/11/2020).

BACA JUGA:  Menag Harap Protokol Kesehatan Jemaah Umrah Segera Terbit

Menteri Sosial Juliari Batubara pada Jumat 6 November 2020 lalu menyatakan, pemberian gelar pahlawan nasional akan disampaikan langsung oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta. Keenam tokoh berasal dari berbagai daerah.

Menariknya, ada tokoh dari Maluku Utara dan Papua Barat yang belum memiliki pahlawan nasional. “Jadi Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat memang belum pernah memiliki pahlawan nasional,” ucap Juliari.

BACA JUGA:  Dalam Rangka Hari Pahlawan, Polresta Barelang Laksanakan Upacara Ziarah Nasional Secara Virtual

“Apabila tidak ada perubahan, Insya Allah akan diberikan gelar pahlawan nasional pada tahun ini,” lanjut dia. Juliari memastikan keenam tokoh sudah melalui proses yang telah ditetapkan. Baik dari Kementerian Sosial maupun Dewan Gelar.

BACA JUGA:  Kalung Anti Corona Kementan?Pakar Medis Bongkar Fakta Sebenarnya

Simak nama keenam tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional di Hari Pahlawan 10 November 2020, dan dari daerah mana saja, di halaman selanjutnya.

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru