Hari Pahlawan, 6 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional

- Publisher

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Hari Pahlawan diperingati setiap 10 November dengan pemberian gelar Pahlawan Nasional. Tahun 2020, ada 6 tokoh yang akan menerimanya. Siapa saja?

Presiden Jokowi akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada 6 tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya. Gelar ini diberikan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada Selasa (10/11/2020).

BACA JUGA:  Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Menteri Sosial Juliari Batubara pada Jumat 6 November 2020 lalu menyatakan, pemberian gelar pahlawan nasional akan disampaikan langsung oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta. Keenam tokoh berasal dari berbagai daerah.

Menariknya, ada tokoh dari Maluku Utara dan Papua Barat yang belum memiliki pahlawan nasional. “Jadi Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat memang belum pernah memiliki pahlawan nasional,” ucap Juliari.

BACA JUGA:  Dalam Rangka Hari Pahlawan, Polresta Barelang Laksanakan Upacara Ziarah Nasional Secara Virtual

“Apabila tidak ada perubahan, Insya Allah akan diberikan gelar pahlawan nasional pada tahun ini,” lanjut dia. Juliari memastikan keenam tokoh sudah melalui proses yang telah ditetapkan. Baik dari Kementerian Sosial maupun Dewan Gelar.

BACA JUGA:  Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Profil Kapolri Pertama Raden Said Soekanto

Simak nama keenam tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional di Hari Pahlawan 10 November 2020, dan dari daerah mana saja, di halaman selanjutnya.

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Berita Terbaru