Kemenag Buat Naskah Khutbah, Silahkan Dipakai Tapi…

- Publisher

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kementerian Agama, akan menyiapkan naskah khutbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Materi khutbah Jumat nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.

“Rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama. Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” kata Kamaruddin Amin, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kementerian Agama, di Jakarta, Senin (23/11/2020).

BACA JUGA:  Nama Dicatut, Ketum KNPI Haris Pertama Akan Lapor ke Bareskrim Polri

Amin menjelaskan naskah yang disusun ini bisa jadi alternatif. Tetapi dia menegaskan tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakannya.  

“Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” ungkap dia.

Amin juga menjelaskan, penyusunan akan melibatkan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun.

BACA JUGA:  Negara Rugi Rp 5 Triliun Gegara Rokok Ilegal

Dia merinci tema tersebut yaitu terkait akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.

Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat.

“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ungkapnya.

BACA JUGA:  UU Cipta Kerja Mempermudah Nelayan Melaut

Beri Informasi Konstruktif

Amin menjelaskan khutbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat.

Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” ujarnya. (ER/Merdeka)

Berita Terkait

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terbaru