Gerak Cepat, Pelaku Penikaman di Simpang Bagan Diringkus Polisi

- Admin

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku inisial HH, Nelayan (31 tahun) dalam Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Raya Simpang Bagan, Tanjung Piayu, Sei beduk, pada Minggu (07/02/2021).

Berawal pada hari Minggu tanggal 07 Februari 2021 sekira pukul 02.40 WIB pelapor bersama 5 (lima) temannya hendak berangkat ke Perumahan Bidadari untuk menghadiri pesta dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor, ketika sampai di Simpang Bagan pelapor melihat teman pelapor yang berinisial SA dan IP kembali mengarah ke Kampung Bagan.

Kemudian ke 3 (tiga) temannya tersebut terlibat perkelahian dengan pelaku, lalu pelapor bersama temannya yang bernama NH dan AZ turun dari sepeda motor dan melerai, tiba-tiba pelaku lari menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian pelapor bersama 5 (lima) temannya tersebut mengejar pelaku, sesampai di TKP tiba-tiba pelaku membacok secara membabi buta dan mengenai korban AA, SF dan IP. 

Baca Juga :  Batam Targetkan 1,3 Juta Kunjungan Wisman Tahun Ini

Atas kejadian tersebut korban AA mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri, Korban SF mengalami luka bacok pada siku sebelah kanan dan korban IP mengalami luka bacok pada leher sebelah kiri (meninggal dunia).

Menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada hari Minggu tanggal 07 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Raya Simpang Bagan Tanjung Piayu, Sei Beduk, dengan gerak cepat gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Baca Juga :  Batam Bersiap Terapkan PPKM Mikro

Kemudian pada hari Minggu tanggal 7 Februari 2021 sekira pukul 08.30 WIB, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Dam Duriangkang, Sekira pukul 09.30 WIB, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HH dan pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  DKPP RI Ajak Perempuan Tangkis Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
Pelaku penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diringkus Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk (Humas Polresta Barelang)

Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 (satu) buah kartu anggota sebagai Himpunan Masyarakat Nelayan Danau Duriangkang atas nama HH (milik pelaku yang tertinggal di TKP), serta 1 (satu) buah dompet warna hitam merk hardcore (milik pelaku). Sedangkan barang buktikti yang masih dalam pencarian 1 (satu) bilah pisau. 

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial HH yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Barang bukti yang diamankan (Humas Polresta Barelang)

“Yang saat ini pelaku sedang diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Barelang,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (ER)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB