Gerak Cepat, Pelaku Penikaman di Simpang Bagan Diringkus Polisi

- Publisher

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku inisial HH, Nelayan (31 tahun) dalam Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Raya Simpang Bagan, Tanjung Piayu, Sei beduk, pada Minggu (07/02/2021).

Berawal pada hari Minggu tanggal 07 Februari 2021 sekira pukul 02.40 WIB pelapor bersama 5 (lima) temannya hendak berangkat ke Perumahan Bidadari untuk menghadiri pesta dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor, ketika sampai di Simpang Bagan pelapor melihat teman pelapor yang berinisial SA dan IP kembali mengarah ke Kampung Bagan.

Kemudian ke 3 (tiga) temannya tersebut terlibat perkelahian dengan pelaku, lalu pelapor bersama temannya yang bernama NH dan AZ turun dari sepeda motor dan melerai, tiba-tiba pelaku lari menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian pelapor bersama 5 (lima) temannya tersebut mengejar pelaku, sesampai di TKP tiba-tiba pelaku membacok secara membabi buta dan mengenai korban AA, SF dan IP. 

BACA JUGA:  Pemilik Kios dan Rumah di Simpang Barelang Mulai Pindah

Atas kejadian tersebut korban AA mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri, Korban SF mengalami luka bacok pada siku sebelah kanan dan korban IP mengalami luka bacok pada leher sebelah kiri (meninggal dunia).

Menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada hari Minggu tanggal 07 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Raya Simpang Bagan Tanjung Piayu, Sei Beduk, dengan gerak cepat gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia. 

BACA JUGA:  Pencuri Mesin Tempel di Belakang Padang Diringkus Polisi

Kemudian pada hari Minggu tanggal 7 Februari 2021 sekira pukul 08.30 WIB, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Dam Duriangkang, Sekira pukul 09.30 WIB, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HH dan pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  AKP Betty Novia : Awalnya Tak Terpikirkan Menjadi Polwan
Pelaku penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diringkus Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk (Humas Polresta Barelang)

Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 (satu) buah kartu anggota sebagai Himpunan Masyarakat Nelayan Danau Duriangkang atas nama HH (milik pelaku yang tertinggal di TKP), serta 1 (satu) buah dompet warna hitam merk hardcore (milik pelaku). Sedangkan barang buktikti yang masih dalam pencarian 1 (satu) bilah pisau. 

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial HH yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

Barang bukti yang diamankan (Humas Polresta Barelang)

“Yang saat ini pelaku sedang diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Barelang,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (ER)

Berita Terkait

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis
Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat
Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam
Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis
Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal
Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda
Kasus BBM Subsidi di SPBU Temiang, Sosok “Herman” Masih Tanda Tanya
Hotel Jamaah Haji Batam 2026 Ditentukan, Ibadah Diharapkan Lebih Khusyuk

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:55 WIB

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 12:23 WIB

Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 April 2026 - 12:14 WIB

Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 08:02 WIB

Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal

Berita Terbaru