Sudah Lapor SPT Tahunan? Begini Cara Lapor Pajak Secara Online

- Publisher

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Batas waktu untuk lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 2020 semakin dekat, yakni 31 Maret 2021. Pertanyaannya, apakah Anda sudah mengetahui cara melaporkan SPT 2020?

Melansir laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), proses pelaporan SPT dapat berlangsung secara daring (online)–namanya, e-filling. Anda hanya perlu melakukan sejumlah langkah untuk lapor pajak online.

Apa saja langkah-langkahnya? Bagaimana caranya? Simak rangkuman informasi yang kami lansir dari Warta Ekonomi pada Kamis (4/3/21) berikut ini.

Cara Lapor Pajak Online Pribadi 2021

• Minta EFIN ke KPP

Anda perlu meminta Electronic Filling Identification Number (EFIN) alias nomor identitas dari Ditjen Pajak. Bagaimana cara memperoleh dan mengaktifkan EFIN?

BACA JUGA:  Pemerintah Dorong Publisher Rights Ciptakan Hubungan yang Lebih Adil bagi Industri Media

– Datangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP);

– Tunjukkan KTP/kartu identitas dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau SKT;

– Beri alamat surel/e-mail aktif.

Anda juga bisa meminta EFIN secara daring dengan cara berikut ini:

(ist)
  • Aktivasi EFIN dengan mengisi formulir berikut ini;
  • Pilih formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi;

Catatan: ada 3 formulir untuk laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, berikut ini rinciannya:

BACA JUGA:  Jual Rokok 'Ketengan' Bakal Dibatasi, Ini Keppres yang Mengaturnya
(ist)

Cara Lapor SPT Online

Siapkan berkas sesuai dengan ketentuan formulir;

Formulir 1770SS

– Siapkan bukti potong 1721 A1 (pegawai swasta)

– Siapkan bukti potong 1721 A2 (pegawai negeri)

Formulir 1770S

– Siapkan bukti potong 1721 A1 (pegawai swasta)

– Siapkan bukti potong 1721 A2 (pegawai negeri)

– Untuk Wajib Pajak dengan status PH/MT: Lembar Perhitungan Pajak Penghasilan Terutang

Formulir 1770

– Penghasilan lain di luar pekerjaan;

– Bukti potong A1/A2;

– Neraca/laporan laba rugi (pembukuan);

– Rekapitulasi bulanan peredaran bruto dan biaya (norma);

BACA JUGA:  Menkeu Imbau WP Segera Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

– Untuk Wajib Pajak dengan status PH/MT: Lembar Perhitungan Pajak Penghasilan Terutang.

  • Siapkan daftar harta, daftar utang, dan Kartu Keluarga;
  • Isi e-SPT pada aplikasi e-filling;
  • Jika telah terisi lengkap, minta kode verifikasi pengiriman EFIN;

Catatan: Kode verifikasi akan masuk ke surel/email yang sudah Anda daftarkan.

  • Kirim SPT secara online menggunakan kode verifikasi;
  • Anda akan menerima notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik melalui surel terdaftar.(ER/WartaEkonomi

Jika koneksi internet Anda stabil, maka proses e-filling kabarnya hanya memakan waktu kurang dari 2 menit. (ER/WartaEkonomi)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru