Sudah Lapor SPT Tahunan? Begini Cara Lapor Pajak Secara Online

- Publisher

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Batas waktu untuk lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 2020 semakin dekat, yakni 31 Maret 2021. Pertanyaannya, apakah Anda sudah mengetahui cara melaporkan SPT 2020?

Melansir laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), proses pelaporan SPT dapat berlangsung secara daring (online)–namanya, e-filling. Anda hanya perlu melakukan sejumlah langkah untuk lapor pajak online.

Apa saja langkah-langkahnya? Bagaimana caranya? Simak rangkuman informasi yang kami lansir dari Warta Ekonomi pada Kamis (4/3/21) berikut ini.

Cara Lapor Pajak Online Pribadi 2021

• Minta EFIN ke KPP

Anda perlu meminta Electronic Filling Identification Number (EFIN) alias nomor identitas dari Ditjen Pajak. Bagaimana cara memperoleh dan mengaktifkan EFIN?

BACA JUGA:  Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

– Datangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP);

– Tunjukkan KTP/kartu identitas dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau SKT;

– Beri alamat surel/e-mail aktif.

Anda juga bisa meminta EFIN secara daring dengan cara berikut ini:

(ist)
  • Aktivasi EFIN dengan mengisi formulir berikut ini;
  • Pilih formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi;

Catatan: ada 3 formulir untuk laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, berikut ini rinciannya:

BACA JUGA:  Duh! Karena Kecanduan Gadget, Sejumlah Anak Direhabilitasi di RSJ
(ist)

Cara Lapor SPT Online

Siapkan berkas sesuai dengan ketentuan formulir;

Formulir 1770SS

– Siapkan bukti potong 1721 A1 (pegawai swasta)

– Siapkan bukti potong 1721 A2 (pegawai negeri)

Formulir 1770S

– Siapkan bukti potong 1721 A1 (pegawai swasta)

– Siapkan bukti potong 1721 A2 (pegawai negeri)

– Untuk Wajib Pajak dengan status PH/MT: Lembar Perhitungan Pajak Penghasilan Terutang

Formulir 1770

– Penghasilan lain di luar pekerjaan;

– Bukti potong A1/A2;

– Neraca/laporan laba rugi (pembukuan);

– Rekapitulasi bulanan peredaran bruto dan biaya (norma);

BACA JUGA:  Nama Dicatut, Ketum KNPI Haris Pertama Akan Lapor ke Bareskrim Polri

– Untuk Wajib Pajak dengan status PH/MT: Lembar Perhitungan Pajak Penghasilan Terutang.

  • Siapkan daftar harta, daftar utang, dan Kartu Keluarga;
  • Isi e-SPT pada aplikasi e-filling;
  • Jika telah terisi lengkap, minta kode verifikasi pengiriman EFIN;

Catatan: Kode verifikasi akan masuk ke surel/email yang sudah Anda daftarkan.

  • Kirim SPT secara online menggunakan kode verifikasi;
  • Anda akan menerima notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik melalui surel terdaftar.(ER/WartaEkonomi

Jika koneksi internet Anda stabil, maka proses e-filling kabarnya hanya memakan waktu kurang dari 2 menit. (ER/WartaEkonomi)

Berita Terkait

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Berita Terbaru