Bareskrim Polri Minta Waspada, Ini Modus Bajak WhatsApp

- Publisher

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengguna aplikasi WhatsApp. Hal ini terkait dengan pesan permintaan OTP (One Time Password).

“Saat ini, banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun Whatsapp. Jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, Jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut,” tulis Siber Polri dalam akun resminya, Selasa (9/3/2021).

Nah, belakangan terungkap aksi hacker jahat ini memang berencana mau membajak atau mengambil alih akun.

BACA JUGA:  Terkait Kebijakan Mudik Tahun 2021, Ini Kata Wamendes Budi Arie

DNA India memlaporkan, aksi penipuan meminta OTP ini sedang ramai dilakukan oleh para pelaku kejahatan. Biasanya mereka menggunakan cara social engineering atau rekayasa soal.

BACA JUGA:  Capai Rp1,7 Triliun, Layanan Visa Penyumbang PNBP Terbesar Imigrasi

Modus Hacker Bobol WhatsApp

BACA JUGA:  Hotel-Hotel Indonesia Borong Penghargaan di ASEAN Tourism Awards 2024

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru