Hingga Maret, 22 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Tanjungpinang

- Publisher

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang Rahma meresmikan penggunaan kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Jalan Kota Pring Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (12/4/2021).

Wali Kota Rahma menyatakan pemerintah berkewajiban memberikan penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia kepada setiap warga negara termasuk perempuan dan anak.

Menurutnya, perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan diperlakukan diskriminatif. Karenanya, perlu kerja sama dari masyarakat untuk bermitra dalam menangani segala permasalahan yang ada.

BACA JUGA:  Ucap Syukur Atas Pelantikan, Rahma Ziarah Makam Almarhum Syahrul dan Doa Bersama dengan Anak Panti Asuhan

“Ini tanggung jawab kita bersama agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mari bersama lindungi perempuan dan anak,” ucap Rahma

Wali Kota Tanjungpinang Rahma meresmikan penggunaan kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (ist)

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Mayarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam menuturkan dari Januari hingga Maret 2021, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat 8 kasus dan 14 kasus anak sebagai korban.

BACA JUGA:  Masih Mengalir, Penyebab Gangguan SWRO di Penyengat Dikoordinasikan ke BPPW Kepri

Hal tersebut, menandakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Angka tersebut hanyalah angka gunung es.

BACA JUGA:  Buka Pesparawi LPPD, Thamrin Dahlan: Ajang Pererat Persatuan Masyarakat Tanjungpinang

“Artinya, angka yang didapat dari korban yang melapor saja, sedangkan di luar sana masih banyak korban yang tidak berani melapor karena alasan-alasan tertentu,” ucap dia.

UPTD PPA ini adalah mandat dari pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang maksimal terhadap perempuan dan anak.

“Perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang secara umum menjadi kewenangan DP3APM,” tuturnya. (RWH)

Berita Terkait

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terbaru