Teken Komitmen Penyaluran Gas LPG 3 Kg, Wali Kota Tanjungpinang Minta Pangkalan Patuhi Aturan

- Admin

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram (Kg) menandatangani komitmen bersama terkait pembinaan dan monitoring terhadap distribusi/peredaran dan penyaluran tabung gas LPG 3 Kg di wilayah Kota Tanjungpinang.

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dengan pihak agen dan pemilik pangkalan gas LPG 3 Kg, di aula Bulang Linggi, kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (12/4/2021)

Sebelum penandatanganan, Wali Kota, Rahma membacakan isi surat peryataan komitmen terkait wewenang pemko bersama pihak agen terhadap pemilik pangkalan dalam mengawasi penyaluran/distribusi dan peredaran gas LPG 3 Kg terhadap ketersediaan gas di pangkalan, mengawasi penjualan tabung gas LPG 3 Kg sesuai dengan tepat harga (HET), tepat sasaran, dan tepat jumlah

Kemudian, memberikan saran, teguran, baik secara lisan maupun tertulis apabila dipandang terdapat penyimpangan seperti menangguhkan penyaluran kepada pemilik bilamana menurut pertimbangan pemko dan agen, pangkalan tersebut telah melakukan penyimpangan berupa penjualan di atas harga HET, menjual tidak tepat sasaran, melakukan pengoplosan, pengeceran, dan menimbun gas dengan maksud mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Mulai 2022, DLH Tanjungpinang Maksimalkan Pemungutan Retribusi Sampah Sesuai Perda

“Sebentar lagi, kita menghadapi puasa Ramadan dan Idulfitri. Jadi, ini komitmen kita sesuai prosedur dan aturan untuk mengawal penyaluran gas LPG 3 kg. Supaya, tidak terjadi kelangkaan, tepat harga, dan keluarga miskin (sesuai tulisan di tabung hijau) benar-benar bisa menikmati haknya,” ucap Rahma menegaskan.

Rahma melanjutkan, bagi pemilik pangkalan dilarang menjual tabung gas 3 Kg di atas harga HET, tidak tepat sasaran, dan tidak tepat jumlah, menyalurkan atau menjual gas LPG 3 Kg kepada industri dan pengecer, menimbun gas LPG untuk keuntungan pribadi yang mengakibatkan kelangkaan gas LPG 3 Kg.

Selain itu, dilarang memindahkan tempat usaha di luar daerah penyaluran, melakukan pemindahan gas atau pengoplosan gas LPG 3 Kg ke tabung lain dalam bentuk apapun, serta mengambil pasokan gas LPG 3 Kg dari agen lain.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Rp25 Juta ke Masjid Al Muhajirin, Rahma Ajak Makmurkan Masjid

“Kalau semua pangkalan patuh dan sadar, ini untuk masyarakat miskin, saya yakin tidak akan terjadi kelangkaan. Jadi, patuhi aturan, jual kepada mereka yang berhak, karena ini subsidi,” kata wali kota.

Untuk itu, ia menitipkan amanah ini kepada seluruh pemilik pangkalan. Rahma meyakini, bahwa kita semua punya komitmen dan tujuan yang sama yakni, memberikan kemudahan terhadap masyarakat miskin yang harus kita sampaikan dengan tepat.

“Kalau ada orang kaya yang mau beli, tolong jangan di kasi. Jual sesuai dengan labelnya (untuk masyarakat miskin), kalau ada kendala segera koordinasi ke kami. Karena, ketika ada pangkalan yang terbukti melanggar aturan, pasti kami jatuhkan sanksi tegas,” ungkapnya.

Salah satu pemilik pangkalan Gas di Jalan Tanjung Unggat Tanjungpinang, Teguh mendukung penuh kebijakan pemko dalam kelancaran pendistribusian gas LPG 3 Kg kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Baca Juga :  Fenomena Madden Jullian Oscillation Selimuti Kepri

“Yang penting nanti, pemko melalui dinas terkait harus rutin melakukan pengawasan terhadap pangkalan, karena masih banyak ditemukan kedai-kedai yang menjual gas LPG 3 Kg. Jadi, masih ada pangkalan-pangkalan yang degil menjual ke pengencer,” pungkasnya.

Ia mengakui, selama ini pangkalannya hanya menjual kepada yang berhak memperolehinya dengan harga HET Rp18.000.

“Kami tidak pernah jual ke pengecer dan diatas harga HET. Masyarakat mengambil sesuai hak mereka, biasanya 3 tabung,” tutup dia.

Untuk informasi, adapun agen dan pangkalan yang melakukan pendatanganan adalah, PT Bhumi Kharisma Pratama yang memasok gas LPG sebanyak 80 pangkalan, PT Adri Jaya Sakti 64 pangkalan, PT Mulia Bintan Sejahtera 63 pangkalan, dan PT Tasnim Gerak Persana sebanyak 22 pangkalan. (ET)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru