BP2MI Ajak Pemprov Kepri Berantas Sindikat Mafia Penempatan PMI Ilegal

- Publisher

Kamis, 13 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak Pemprov Kepri memberantas sindikat mafia penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.

Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Tanjungpinang, Rabu, Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, sehingga sangat rentan terhadap penyelundupan PMI ilegal.

Dia mengatakan sejak dulu sindikat tersebut merupakan sekelompok kecil orang yang dibeking oleh oknum-oknum TNI, Polri, Imigrasi, Kedutaan Besar, Kementerian Tenaga Kerja, hingga BP2MI.

“Oknum itu ada di manapun. Kalau bicara institusi sudah pasti semuanya berorientasi Merah Putih dan solid untuk membersihkan sindikat mafia PMI ilegal,” kata Benny saat meninjau RPTC Tanjungpinang, Kepri.

BACA JUGA:  Sumbang Devisa Terbesar Kedua, Pemerintah Maksimalkan Pelindungan Pekerja Migran

Benny memaparkan sindikat tersebut sampai saat ini masih beroperasi, dimana mereka memperjualbelikan anak bangsa untuk bekerja secara tak resmi ke luar negeri.

Dari seorang PMI, mereka mengambil keuntungan sebesar Rp20 juta per orang. Rp10 juta untuk pengusaha dan Rp10 juta lainnya untuk oknum-oknum yang membekingi sindikat tersebut.

“Padahal, mereka yang memiliki atribut kekuasaan, sudah disumpah untuk jabatannya. Ketika terlibat perdagangan orang, berarti mereka jadi musuh negara,” ujat Benny.

BACA JUGA:  Tarif Kapal RoRo KMP Singkil Punggur - Jagoh, Terbaru dan Wajib Tahu!

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar Pemprov Kepri mengoptimalkan pencegahan penempatan PMI ilegal dari hulu.

Penanganannya harus dari hulu, yaitu Pemerintah Desa wajib memverifikasi setiap warga yang akan berangkat keluar negeri, tak ada manipulasi dokumen dan memenuhi semua persyaratan.

“Pemda meningkatkan pelatihan dan kapasitas PMI, sehingga mereka menjadi pekerja terampil dan profesional,” ujar dia.

Ia meminta kepada pihak Imigrasi untuk memperketat pengawasan warga ke luar negeri, karena PMI biasanya menggunakan visa turis untuk bekerja di luar negeri.

Sementara, syarat pertama hendak berangkat dengan visa turis, harus menunjukkan tiket keberangkatan dan kepulangan. Biasanya mereka hanya menunjukkan tiket keberangkatan.

BACA JUGA:  Antisipasi Banjir, Hasan Turunkan 600 Personel untuk Normalisasi Drainase

“Pejabat saja kalau mau pesiar ke luar negeri, ditanya keperluannya apa, berapa lama dan bawa uang berapa. Tapi, mengapa sindikat itu justru bisa lolos,” ujarnya.

Dia berharap semua pihak berkepentingan bahu-membahu melawan para sindikat mafia PMI ilegal agar jangan sampai masyarakat menjadi korban tindakan tak menyenangkan saat bekerja di luar negeri sebagai imbas berangkat melalui jalur tak resmi.

“Jangan biarkan para mafia ini, seolah-olah dengan uang mereka bisa mengendalikan negara. Negara tidak boleh kalah, Merah Putih harus berkibar setinggi-tingginya demi menjaga marwah bangsa,” katanya. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru