Pengolahan Air Hasil Sumur Bor di Pulau Penyengat Layak Konsumsi

- Admin

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memenuhi jangkauan pelayanan air bersih untuk warga di Pulau Penyengat, salah satunya dengan penggunaan sumur bor yang diolah menjadi air bersih melalui sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Namun, sayangnya masih ada sebagian warga pulau Penyengat beranggapan bahwa sumber air laut sebagai air baku yang diambil dengan jarak tidak jauh dari pemukiman penduduk adalah air telah tercemar dengan limbah masyarakat.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Sidak PKL, Hasan Sebut Beberapa Hari Kedepan Akan Tertib

Menanggapi paradigma pemahaman masyarakat tersebut, Kepala BLUD UPTD SPAM Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Heri Jumeiri menjelaskan secara tinjauan teknis bahwa air dari sumur bor itu pada dasarnya masih dalam kadar air payau yang memiliki kadar total dissolved solids (TDS) 2000 PPh.

“Sehingga tujuannya adalah dengan penyaringan secara alami dapat menurunkan tingkat TDS dan penggunaan sumur bor tepi pantai memiliki dampak besar terhadap perubahan pardigma masyarakat,” ucap Heri, Senin (14/6/2021).

Baca Juga :  Turunkan Angka Kemiskinan, Wawako Kunjungi Kampus Akbid Anugerah Bintan Sekaligus Jalin Kerja Sama

Ia mengatakan, dengan sumber air baku yang digunakan menggunakan sumur bor yang memiliki kualitas air payau dengan tingkat kandungan TDS 2000 pph.

Maka, sistem SWRO yang dibangun sebagai sarana dan prasarana penyediaan air minum dan air kebutuhan hidup sehari-hari bagi masyarakat Penyengat mampu menghasilkan kualitas terbaik dengan standar air minum untuk di konsumsi masyarakat.

Baca Juga :  KPM Penerima Bantuan Nontunai di Tanjungpinang Bertambah 532

“Dengan begitu, tercapainya target pemko dan pemerintah pusat dalam menyediakan dan memenuhi kebutuhan air masyarakat dengan kualitas yang terbaik,” pungkasnya.

Disamping itu, terwujudnya implementasi terhadap perintah undang-undang tahun 1945 bahwa bumi beserta kekayaan yang terkandung di dalamnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Ini komitmen kita agar terwujudnya sistem pelayanan dasar terhadap kebutuhan hidup bagi masyarakat kota Tanjungpinang, khususnya masyarakat di Pulau Penyengat,” tutup dia. (ET)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru