196 Makam Pasien COVID-19 Dibongkar, Rupanya ‘Dicovidkan’ Rumah Sakit

- Publisher

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

INIKEPRI.COM – Geger 196 makam pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut dibongkar ulang. Jenazah yang awalnya disebut positif COVID-19 itu rupanya sebenarnya negatif COVID-19.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari. Hal tersebut terjadi karena beberapa rumah sakit tidak teliti.

Banyak pasien yang meninggal sebelum hasil swabnya keluar. Alhasil, jenazah harus dimakamkan dengan protokol COVID-19.

“Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan COVID-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut,” kata Bambang, dikutip Selasa (15/6/2021).

BACA JUGA:  Ops Aman Nusa II Seligi 2020 Kembali Patroli Dialogis di Wilayah Batam Center

“Sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya 125 jenazah dipindahkan ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung,” tambahnya.
Bambang memastikan jenazah yang ahli waris minta dipindahkan ke pemakaman lain, telah melengkapi persyaratan. Namun, pemindahan jenazah sangat menyita energi dan waktu petugas pemakaman di lapangan.

BACA JUGA:  Sudah Kena COVID-19, Masih Butuh Divaksin?

“Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan. Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Merasa Tak Bergejala, Warga Tertular Omicron di Kepri Berkeliaran

Ke depannya, Bambang berharap pihak rumah sakit lebih cermat sehingga kasus serupa tidak terulang kembali. Jika memang terindikasi COVID-19, rumah sakit harus berkoordinasi dengan UPT TPU Cikadut.

“Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut, padahal dia jelas bukan COVID-19. Mungkin memang hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Cikadut,” pungkasnya. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru