Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Tujuan Singapura

- Publisher

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp12 miliar dengan tujuan Singapura, di perairan Pulau Rukan, Kepulauan Riau (Kepri).

“Setelah menindaklanjuti informasi intelijen perihal adanya rencana penyelundupan baby lobster yang akan melintas di perairan Pulau Rukan menuju Singapura. Pada hari Minggu (27/6) pukul 23.30 WIB, kami langsung menggelar operasi keamanan laut terbatas,” kata Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki, Selasa 29 Juni 2021.

Kemudian, kata Danlanal, Senin (28/6), pukul 02.00 WIB, Tim F1QR Lanal TBK menerima informasi dari jaring agen bahwa akan ada kegiatan ilegal menggunakan speed boat bermesin besar yang membawa baby lobster tujuan Singapura.

BACA JUGA:  Gaya Dakwah Kekinian: Cara Siswa MAN Karimun 'Upgrade' Antusiasme Remaja Beribadah

Selanjutnya, pukul 02.15 WIB, Tim F1QR Lanal TBK bergerak menuju arah selatan Pulau Rukan untuk melaksanakan pemantauan.

Pukul 03.45 WIB, tim cepat TNI AL itu mendeteksi suara dan terpantau satu unit speed boat melaju dari arah selatan menuju utara Selat Durian.

“Tim langsung melaksanakan pengejaran terhadap satu speed boat yang diduga sebagai pelaku giat ilegal yang dimaksud,” ujar Danlanal.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Bongkar Sindikat Penyelundupan Benih Lobster di Bandara, Potensi Kerugian Negara Capai Rp48 Miliar

Akhirnya, lanjut dia, pada pukul 05.30 WIB, pihaknya selesai melaksanakan penyisiran dan berhasil mengamankan sebanyak 15 kotak styrofoam berisi 479 kantong plastik benur jenis pasir, dan lima kantong plastik benur jenis mutiara.

Barang bukti tersebut dibuang pelaku di perairan Pulau Rukan, sementara pelaku yang belum diketahui identitasnya itu berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.

“Speed boat yang digunakan pelaku sangat cepat, sulit diimbangi oleh petugas,” kata Danlanal.

BACA JUGA:  Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Bea Cukai Kepri

Danlanal menyebutkan total barang bukti terdiri dari 119.750 ekor benur jenis pasir, dan 1.000 ekor benur jenis mutiara, sudah diamankan di Mako Lanal Karimun.

Berdasarkan koordinasi pihak lanal TBK dengan PSDKP Tanjungbalai Karimun serta BPSPL Padang Satker Tanjungpinang, untuk proses pelepasan baby lobster dilakukan di daerah sekitaran perairan Pulau Karimun Anak.

“Baby lobster yang diamankan harus dikembalikan ke habitat asal yang sesuai berdasarkan spot yang dinilai bisa menjadi habitatnya,” tutup dia. (AFP/ANTARA)

Berita Terkait

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”
Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun
Ironi Guru Karimun: Puluhan Tahun Mengajar, DPR Minta Status Segera Diperjelas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:26 WIB

ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless

Rabu, 29 April 2026 - 08:45 WIB

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru