Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Tujuan Singapura

- Publisher

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp12 miliar dengan tujuan Singapura, di perairan Pulau Rukan, Kepulauan Riau (Kepri).

“Setelah menindaklanjuti informasi intelijen perihal adanya rencana penyelundupan baby lobster yang akan melintas di perairan Pulau Rukan menuju Singapura. Pada hari Minggu (27/6) pukul 23.30 WIB, kami langsung menggelar operasi keamanan laut terbatas,” kata Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki, Selasa 29 Juni 2021.

Kemudian, kata Danlanal, Senin (28/6), pukul 02.00 WIB, Tim F1QR Lanal TBK menerima informasi dari jaring agen bahwa akan ada kegiatan ilegal menggunakan speed boat bermesin besar yang membawa baby lobster tujuan Singapura.

BACA JUGA:  Berencana ke Karimun? Jangan Lupa Mampir ke Destinasi Wisata Berikut Ini

Selanjutnya, pukul 02.15 WIB, Tim F1QR Lanal TBK bergerak menuju arah selatan Pulau Rukan untuk melaksanakan pemantauan.

Pukul 03.45 WIB, tim cepat TNI AL itu mendeteksi suara dan terpantau satu unit speed boat melaju dari arah selatan menuju utara Selat Durian.

“Tim langsung melaksanakan pengejaran terhadap satu speed boat yang diduga sebagai pelaku giat ilegal yang dimaksud,” ujar Danlanal.

BACA JUGA:  Lanal Batam Ungkap Modus Baru Penyelundupan Baby Lobster ke Singapura

Akhirnya, lanjut dia, pada pukul 05.30 WIB, pihaknya selesai melaksanakan penyisiran dan berhasil mengamankan sebanyak 15 kotak styrofoam berisi 479 kantong plastik benur jenis pasir, dan lima kantong plastik benur jenis mutiara.

Barang bukti tersebut dibuang pelaku di perairan Pulau Rukan, sementara pelaku yang belum diketahui identitasnya itu berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.

“Speed boat yang digunakan pelaku sangat cepat, sulit diimbangi oleh petugas,” kata Danlanal.

BACA JUGA:  RSUD Muhammad Sani Punya CT Scan dan Mamografi, Gubernur Ansar Tekankan Pentingnya Pemerataan Kesehatan

Danlanal menyebutkan total barang bukti terdiri dari 119.750 ekor benur jenis pasir, dan 1.000 ekor benur jenis mutiara, sudah diamankan di Mako Lanal Karimun.

Berdasarkan koordinasi pihak lanal TBK dengan PSDKP Tanjungbalai Karimun serta BPSPL Padang Satker Tanjungpinang, untuk proses pelepasan baby lobster dilakukan di daerah sekitaran perairan Pulau Karimun Anak.

“Baby lobster yang diamankan harus dikembalikan ke habitat asal yang sesuai berdasarkan spot yang dinilai bisa menjadi habitatnya,” tutup dia. (AFP/ANTARA)

Berita Terkait

MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah
Tumbangkan Batam, Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026 Setelah Penantian 20 Tahun
Semangat Muharram, Kemenag Karimun Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas
Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tumbangkan Batam, Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026 Setelah Penantian 20 Tahun

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:37 WIB

Semangat Muharram, Kemenag Karimun Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia

Berita Terbaru