[KARIKATUR] Peraturan Tanpa Keadilan

- Publisher

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(INIKEPRI.COM)

(INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Kebijakan Wali Kota Batam yang menerbitkan Surat Edaran (SE) PPKM Berbasis Mikro yang berlaku pada 1 Hingga 14 Juli 2021 seakan dianggap sepele oleh sebagian besar tempat hiburan malam di Kota Batam.

BACA JUGA:  Amsakar & Li Claudia Dorong UMKM Batam Naik Kelas: dari Perizinan hingga Pasar Global

Dalam SE tersebut, jelas Pemerintah Kota Batam mengatur jam operasional tempat usaha yang wajib dipatuhi oleh pemilik usaha.

Hal itu harus diambil, karena tingginya kurva kenaikan pasien Covid-19 di Kota Batam.

BACA JUGA:  Cegah Penyebaran Covid-19, Polresta Barelang Beri Himbauan Melalui Spanduk

Namun, bagi sebagian besar tempat hiburan malam tetap beroperasi dengan berbagai macam cara.

Hingga muncul rasa kecewa pada sebagian pemilik usaha, khususnya di bidang kuliner, yang selalu menjadi sasaran razia tim gabungan satgas penanganan Covid-19. Mereka menilai, ketidakadilan dalam penindakan.

BACA JUGA:  Duh! Zona Merah Covid-19 di Kota Batam Meluas
(INIKEPRI.COM)

(RED)

Berita Terkait

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Berita Terbaru