[KARIKATUR] Peraturan Tanpa Keadilan

- Admin

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(INIKEPRI.COM)

(INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Kebijakan Wali Kota Batam yang menerbitkan Surat Edaran (SE) PPKM Berbasis Mikro yang berlaku pada 1 Hingga 14 Juli 2021 seakan dianggap sepele oleh sebagian besar tempat hiburan malam di Kota Batam.

Baca Juga :  Warga Protes TPS Sampah di Bengkong Sadai, Beri Tenggat Waktu untuk Dibersihkan

Dalam SE tersebut, jelas Pemerintah Kota Batam mengatur jam operasional tempat usaha yang wajib dipatuhi oleh pemilik usaha.

Hal itu harus diambil, karena tingginya kurva kenaikan pasien Covid-19 di Kota Batam.

Baca Juga :  Semarakkan Hari Kemerdekaan, GP Ansor Kepri Inisiasi Parade Bendera Merah Putih di Jembatan Barelang

Namun, bagi sebagian besar tempat hiburan malam tetap beroperasi dengan berbagai macam cara.

Hingga muncul rasa kecewa pada sebagian pemilik usaha, khususnya di bidang kuliner, yang selalu menjadi sasaran razia tim gabungan satgas penanganan Covid-19. Mereka menilai, ketidakadilan dalam penindakan.

Baca Juga :  Lahan Terbatas, BP Batam Utamakan Clean dan Clear Dalam Pengalokasian
(INIKEPRI.COM)

(RED)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru