Berminat Jadi PNS BIN, Baca Ini Dulu Sebelum Daftar!

- Publisher

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/INSTAGRAM @binofficial_ri)

(FOTO/INSTAGRAM @binofficial_ri)

INIKEPRI.COM – Badan Intelijen Negara (BIN) ikut membuka pendaftaran lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021. Pendaftaran telah berlangsung hingga 21 Juli mendatang.

Seleksi penerimaan CPNS BIN ini tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: Peng- 03/VI/2021 tentang Seleksi Penerimaan CPNS BIN Tahun Anggaran 2021.

Untuk tahun ini, BIN membuka lowongan CPNS untuk 118 formasi dengan kualifikasi pendidikan mulai SMA hingga S2. Syarat umum untuk menjadi CPNS BIN sama dengan instansi lainnya mulai dari WNI berusia 18-35 tahun, tidak pernah dipidana hingga tidak terlibat politik.

BACA JUGA:  Era Presiden Joko Widodo, Ada 27 Bandara Baru Selesai Dibangun

Persyaratan lainnya yang tidak diberikan oleh semua instansi adalah tinggi badan untuk pria minimal 160cm dan untuk wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal. Selain itu tidak bertato/bekas tato ataupun ditindik/bekas tindik selain di kuping untuk wanita dan bagi pria juga tak diizinkan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

BACA JUGA:  Ini Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Kota Batam

Untuk daftar CPNS BIN, peserta juga harus bersedia tidak menikah hingga ditetapkan sebagai PNS yang ditunjukkan dengan surat pernyataan.

BACA JUGA:  TNI AL Tegaskan Tidak Meminta Pembayaran dari Kapal Asing

Syarat lainnya yang juga harus disertai surat pernyataan adalah tidak pernah menggunakan atau mengedarkan segala bentuk dan jenis narkoba.

Calon peserta seleksi CPNS BIN juga diminta untuk siap mengabdi kepada negara melalui BIN dan tidak akan pernah mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun setelah diangkat menjadi PNS BIN. (ER/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Berita Terbaru