Berminat Jadi PNS BIN, Baca Ini Dulu Sebelum Daftar!

- Publisher

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/INSTAGRAM @binofficial_ri)

(FOTO/INSTAGRAM @binofficial_ri)

INIKEPRI.COM – Badan Intelijen Negara (BIN) ikut membuka pendaftaran lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021. Pendaftaran telah berlangsung hingga 21 Juli mendatang.

Seleksi penerimaan CPNS BIN ini tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: Peng- 03/VI/2021 tentang Seleksi Penerimaan CPNS BIN Tahun Anggaran 2021.

Untuk tahun ini, BIN membuka lowongan CPNS untuk 118 formasi dengan kualifikasi pendidikan mulai SMA hingga S2. Syarat umum untuk menjadi CPNS BIN sama dengan instansi lainnya mulai dari WNI berusia 18-35 tahun, tidak pernah dipidana hingga tidak terlibat politik.

BACA JUGA:  Ini Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Daftar CPNS 2021

Persyaratan lainnya yang tidak diberikan oleh semua instansi adalah tinggi badan untuk pria minimal 160cm dan untuk wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal. Selain itu tidak bertato/bekas tato ataupun ditindik/bekas tindik selain di kuping untuk wanita dan bagi pria juga tak diizinkan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

BACA JUGA:  Mau Daftar CPNS 2021 Tapi NIK dan Nomor KK Bermasalah? Begini Solusinya

Untuk daftar CPNS BIN, peserta juga harus bersedia tidak menikah hingga ditetapkan sebagai PNS yang ditunjukkan dengan surat pernyataan.

BACA JUGA:  Lagu Kebangsaan Singapura Ternyata Diciptakan Orang Indonesia

Syarat lainnya yang juga harus disertai surat pernyataan adalah tidak pernah menggunakan atau mengedarkan segala bentuk dan jenis narkoba.

Calon peserta seleksi CPNS BIN juga diminta untuk siap mengabdi kepada negara melalui BIN dan tidak akan pernah mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun setelah diangkat menjadi PNS BIN. (ER/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB