Wow! Aset Akidi Tio Rupanya Tembus Rp16 Triliun, Donasi Rp2 T Jadi Diberikan?

- Publisher

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Kolase INDOZONE.ID)

(Foto: Kolase INDOZONE.ID)

INIKEPRI.COM – Kasus donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio membuat banyak pihak terseret. Hal itu juga membuat, Kapolda Sumsel meminta maaf kepada masyarakat karena tidak hati-hati memastikan donasi yang belum jelas tersebut.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah turun tangan menganalisis dan memeriksa donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio melalui keluarganya.

Hasilnya, PPATK menyimpulkan kalau bilyet giro uang sebesar Rp2 triliun itu tidak ada.

“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Rabu (4/8/2021).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi pada Selasa (3/8) juga menyebutkan bahwa hasil dari pemeriksaan sementara, saldo rekening dari bilyet giro yang diberikan anak Akidi Tio, Heryanty, tidak sampai Rp2 Triliun.

BACA JUGA:  Dapat Gaji Rp 10 Juta, Begini Cara Daftar Driver Ojol Air Asia

“Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi Bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun),” kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa (3/8/2021).

Hal tersebut disampaikan setelah polisi melakukan pemeriksaan polisi ke pihak bank.

Namun, mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengatakan bahwa Akidi Tio memiliki aset sebesar Rp16 triliun di Singapura. Anaknya, Heriyanti Tio yang selama ini berusaha mengurus aset tersebut.

Meski begitu, dia tetap menaruh kecurigaan karena di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang, Singapura memperketat akses masuk ke negaranya untuk pencegahan penularan virus corona.

“Saya pun mempersoalkan bagaimana mungkin bisa mengurus uang di Singapura di masa pandemi seperti ini? Bukankah Heryanti tidak bisa masuk ke Singapura? Ternyata, Heryanti punya cara sendiri. Selama pandemi ini, Heryanti ke Batam. Terakhir dua bulan lalu. Heryanti mengurus uang Rp 16 triliun ”milik” ayahnya dari Batam,” tulis Dahlan Iskan di situsnya, disway.id, dikutip Jumat (6/8/2021).

BACA JUGA:  Pencapaian 10 Tahun Era Jokowi: Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Meningkat

Cara Heryanti adalah menunggu di Batam, dan kemudian pengacara dari Singapura yang datang ke Batam untuk membahas aset-aset tersebut.

“Pengacara itu menyerahkan dan menerima dokumen yang diperlukan. Di Batam pula Heryanti menandatangani berkas-berkas yang diperlukan,” tambah Dahlan Iskan.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai dana hibah Rp2 triliun almarhum Akidi Tio yang awalnya disebut untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Sumsel itu.

BACA JUGA:  Ramalan BMKG, Cuaca saat Pemilu 2024 Dinamis

Yang terjadi malah Heryanti, anak Akidi Tio kembali berurusan dengan polisi. Kali ini dia dilaporkan ke Polda Sumsel oleh dr Siti Mirza Nuria.

Siti melaporkan Heryanti atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp2,5 miliar.

Meski begitu, Siti mempertimbangkan mencabut laporannya karena iba dengan kondisi Heriyanti yang juga sahabatnya. Siti juga mengatakan bahwa dia sebenarnya ingin berkonsultasi dengan polisi, bukan melapor.

“Walaupun ternyata terlanjur dibuat, akan saya cabut saja. Atau pending saja. Tidak guna memeras kelapa bila tidak ada santannya. Menghabiskan energi,” ungkapnya.


“Betul saya korban. Uang saya hilang. Karena dia sedang dalam keadaan susah financial dan sering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk. Saya yakin Allah akan mengganti dari jalan yang lain” katanya. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru

Jalan Vista telah selesai perbaikan. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Batam

Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:07 WIB